JAKARTA (10 Juli): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menyoroti Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mengatur kebijakan kemasan rokok polos (plain packaging). Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar CNBC Indonesia, Kamis (9/7/2026).
Nurhadi menilai bahwa rancangan regulasi tersebut telah memunculkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat yang berada dalam ekosistem industri hasil tembakau, mulai dari petani tembakau dan cengkih, pekerja pabrik rokok, hingga pelaku industri hasil tembakau.
“Mayoritas mereka menyampaikan penolakan terhadap RPMK yang dalam waktu dekat direncanakan akan diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Nurhadi.
Menurut legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur VI itu, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak ekonomi yang signifikan apabila diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi para pelaku usaha dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor hasil tembakau.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, selama lima bulan pertama tahun 2026 telah terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 23 ribu tenaga kerja di berbagai sektor. Karena itu, ia mengkhawatirkan kebijakan baru tersebut dapat memperburuk kondisi ketenagakerjaan.
“Kalau RPMK ini dipaksakan terbit, saya khawatir gelombang PHK akan semakin meluas dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Nurhadi menjelaskan bahwa DPR bersama para pemangku kepentingan telah melakukan dialog dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, asosiasi industri hasil tembakau, serta organisasi petani tembakau dan cengkih guna mencari solusi yang seimbang antara aspek kesehatan dan ekonomi.
Ia juga mengingatkan bahwa industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui cukai yang nilainya mencapai lebih dari Rp213 triliun setiap tahun. Selain itu, jutaan masyarakat menggantungkan mata pencahariannya pada sektor tersebut.
Di bidang kesehatan, Nurhadi menegaskan dirinya memahami bahwa merokok memiliki risiko bagi kesehatan. Namun menurutnya, pendekatan pemerintah sebaiknya lebih mengedepankan edukasi dibandingkan pembatasan melalui perubahan kemasan.
“Saya pribadi tidak merokok dan memahami dampaknya bagi kesehatan. Tetapi hidup sehat merupakan pilihan. Yang perlu diperkuat adalah upaya promotif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mendorong Kementerian Kesehatan memperluas program penyuluhan kesehatan sekaligus memperkuat kerja sama dengan Kementerian Pendidikan untuk mencegah meningkatnya jumlah perokok usia remaja melalui pendidikan, pembinaan, serta aktivitas positif di lingkungan sekolah.
Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas utama dibandingkan kebijakan yang dinilai dapat memengaruhi keberlangsungan industri dan lapangan pekerjaan.
Nurhadi juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menyusun regulasi yang berkaitan dengan industri hasil tembakau. Ia menilai setiap kebijakan harus memperhatikan kondisi sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Ia menyinggung bahwa Indonesia hingga kini bukan merupakan negara pihak dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) WHO sehingga pemerintah memiliki ruang untuk menyusun kebijakan sesuai kepentingan nasional.
“Indonesia memiliki lebih dari 1,5 juta petani tembakau dan cengkih. Nasib mereka juga harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan,” katanya.
Nurhadi berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali pasal-pasal dalam RPMK yang mengatur kemasan rokok polos agar menghasilkan regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan sektor ekonomi nasional.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, petani, pekerja, dan dunia usaha, terutama di tengah tantangan perekonomian nasional.
“Regulasi yang baik adalah regulasi yang mampu melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi nasional,” pungkasnya. (rizal/*)
0 Komentar