Baleg Segera Tentukan RUU Ketahanan Keluarga

JAKARTA (24 Februari): Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat guna menentukan kelanjutan RUU Ketahanan Keluarga. Melalui rapat harmonisasi, seluruh fraksi akan memberi catatan kritis terkait RUU yang diusulkan lima anggota DPR tersebut.

"Kemarin itu baru paparan dari pengusul di hadapan Baleg, lalu dilakukan harmonisasi untuk pembentukan panja. Dari sana nantinya akan terjadi komunikasi politik. Semua fraksi di Baleg akan mengkritisi itu," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Jakarta, Sabtu (22/2). 

Hasil rapat harmonisasi, kata dia, akan diputuskan melalui beberapa opsi. Mulai perbaikan substansi, digabung dengan RUU yang dianggap memiliki kemiripan isi atau diputuskan tidak menjadi RUU prioritas.

"Bisa nantinya sebuah RUU statusnya tidak dibahas di prolegnas prioritas, tetapi masuk long list karena substansinya dianggap bermasalah dan ditentang publik dan fraksi menolak. Jadi, tetap didaftar prolegnas, tapi tidak prioritas lagi," urai Legislator NasDem itu.

Menurut Willy, Baleg memiliki mekanisme untuk mengevaluasi prolegnas, melihat progres setiap RUU, termasuk RUU yang masuk prolegnas prioritas.

"Nanti di sana akan dibahas dan ditentukan. Namun, sebelum itu dalam harmonisasi pun akan bisa dikaji," imbuhnya.

Bila nantinya para pengusul menarik usulan mereka, keputusan akan dilakukan melalui rapat Baleg dan disahkan dalam rapat paripurna dewan.

"Bisa ditarik, tapi harus oleh semua pengusul. Ini pernah ada preseden sebelumnya. Dulu Anang Hermansyah (Demokrat) menarik usulan RUU Permusikan. Kalau ditarik, memang akan lebih mudah penyelesaiannya," cetus Willy.(MI/*)

Add Comment