Kader NasDem Harus Patuhi Rekomendasi Partai

DUMAI (8 Maret) : DPP Partai NasDem telah resmi menyetujui Paisal untuk bertarung di Pilkada 2020 Kota Dumai, Provinsi Riau. 

Wakil Ketua OKK DPW Partai NasDem Provinsi Riau ZM Pandapotan Sitindaon mengatakan persetujuan institusi Partai NasDem terhadap mantan Kadis Kesehatan Kota Dumai, Paisal resmi tertuang dalam Rekomendasi DPP Partai NasDem Nomor : 021-SI/RP/DPR-NasDem/II/2020.

Adapun Rekomendasi DPP Partai NasDem yang merupakan persetujuan Partai NasDem kepada Paisal diterbitkan tanggal 20 Februari 2020 dan ditandatangani Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad M Ali dan Ketua Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai NasDem, Prananda Surya Paloh.

Rekomendasi itu berisikan empat  point' penting. Pertama, DPP Partai NasDem telah menyetujui Paisal sebagai calon Walikota Dumai dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Dumai tahun 2020-2025.

Kedua, DPP Partai NasDem memerintahkan DPD Partai NasDem Kota Dumai untuk bersama-sama dengan calon tersebut di atas untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari calon pasangan Wakil Walikota  untuk memenuhi syarat pencalonan ke KPUD Kota Dumai dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.

Ketiga, calon diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPUD Kota Dumai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada 2020 -2025 ke KPUD Kota Dumai.

Keempat, rekomendasi itu berlaku hingga dikeluarkannya SK (Surat Keputusan) DPP Partai NasDem tentang Persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang menjadi persyaratan pendaftaran Pasangan Calon ke KPUD Kota Dumai.

"Kita wajib mengamankan Rekomendasi dari DPP Partai NasDem  karena ini amanah kita semua. Baik kader, pengurus DPRt, pengurus DPC, pengurus DPD maupun pengurus DPW, seluruh Sayap Partai NasDem  termasuk anggota DPRD di semua tingkatan," ungkap Sitindaon kepada partainasdem.id Minggu (8/3).

Selain itu, Sitindaon  juga menegaskan bahwa Partai NasDem tidak menarik mahar  dari calon kepala daerah yang diusung, termasuk kepada Paisal.(NasDem Riau/*)

Add Comment