Hadapi Covid19, DPRD-Pemkot Pontianak Bahas Revisi APBD 2020
PONTIANAK (24 Maret): DPRD Pontianak, Kalimantan Barat Kalbar) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam waktu dekat, akan membahas revisi APBD Tahun 2020, guna penanganan virus Corona (Covid 19).
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zarin yang akan merencanakan rapat bersama Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden No.4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid 19.
"Ini kan langkah politik. Sehingga harus dikompromikan bersama-sama antara eksekutif dan legislatif. Karena sebelumnya, ada anggaran yang sudah disahkan," ujar Firdaus, di Pontianak, Kalbar, Senin (23/3).
Firdaus yang juga Ketua DPD NasDem Pontianak, sangat mendukung intruksi dari Presiden RI tersebut di tengah bencana Covid 19 ini.
"Tentunya kami harus melakukan dahulu pertemuan bersama pemerintah, membahas ini," imbuhnya.
Berkaitan dengan revisi anggaran, Firdaus menuturkan, dari pihak legislatif akan memberikan masukan dan saran kepada eksekutif.
"Berapa anggaran yang harus ditambah dan anggaran tersebut dialokasikan untuk apa saja, harus jelas dan tepat sasaran," kata Legislator NasDem Pontianak tersebut.
Firdaus juga menambahkan, apapun kebijakan atau langkah yang diambil dalam penanganan Covid 19 ini di Pontianak, harus berdasarkan data by name by address yang valid.
"Kita harus tahu, berapa anggaran yang akan digunakan untuk membantu masyarakat di tengah wabah virus Corona, serta siapa saja sasaran yang akan kita berikan bantuan," katanya. (BA/*)