Waspadai Ormas Radikal

MAGELANG, JATENG (14 Agustus): Usai diterbitkan pemerintah, Perppu No. 2 Tahun 2017 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, kini semakin gencar disosialisasikan. Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan lebih waspada terhadap organisasi kemasyarakatan yang tidak sepakat ataupun tidak sejalan dengan Ideologi bangsa.

"Kita harus tahu serta dapat memilah dan memilih organisasi yang pro terhadap NKRI atau tidak, sepakat terhadap Pancasila atau tidak," ungkap K.H Choirul Muna yang juga anggota DPR RI Fraksi NasDem saat menggelar sosialisasi Perppu Tentang Ormas di aula Kantor Dewan Pimpinn Daerah (DPD) NasDem Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (13/08).

Laki-laki yang akrab disapa Gus Muna ini juga mengungkapkan, belakangan ini banyak organisasi yang mengatasnamakan agama berdiri di negara ini, namun ideologinya bertentangan dengan 4 pilar bangsa yaitu NKRI, Pancasila, Kebhinnekaan dan UUD 1945. Bahkan aktifitas yang dilakukan lebih mengarah pada tindakan radikalisme.

"Maka dari itu kita harus senantiasa menjaga toleransi antar umat beragama, antar ras, etnik dan antar budaya demi keutuhan bangsa ini," tuturnya.

Legislator NasDem asal Jawa Tengah VI ini juga berpesan agar masyarakat selalu menanamkan pada diri masing-masing untuk dapat hidup berbangsa dan bernegara dengan baik meskipun perbedaan itu selalu ada.

"Kita harus selalu memiliki tekad bahwa bangsa kita ini adalah satu yaitu Bangsa Indonesia," pungkasnya.(*)

Add Comment