Bapas Dinilai tidak Efektif Jalankan Fungsi Pengawasan
SOLO (15 April): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Yuliana mengatakan, maraknya tindak kejahatan yang kembali dilakukan narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat dan asimilasi, menunjukkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham, tidak efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kepala Bapas yang berada di daerah wajib melakukan bimbingan dan pengawasan terhadap narapidana yang menjalankan asimilasi di rumah,” kata Eva di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4).
Legisiltor NasDem itu menambahkan, pembinaan oleh Bapas mungkin tidak bisa dilakukan dengan cara biasa karena pandemi Covid-19, tapi dengan adanya teknologi mungkin bisa sedikit membantu, misalnya melakukan pemantauan melalui video conference.
Saat ini pemerintah telah membebaskan puluhan ribu narapidana untuk menjalankan asimilasi di rumah. Pembebasan itu untuk mengurangi kapasitas Lapas yang over kapasitas di tengah wabah Covid 19. Sesuai protokol Covid 19 harus dijalankan kebijakan social distancing dan physical distancing yang besar kemungkinan tidak bisa dijalankan di Lapas karena kelebihan kapasitas.
Selain Bapas, Eva juga menyoroti proses seleksi untuk mendapatkan asimilasi dan pembebasan bersyarat.
“Kesiapan kesehatan jasmani dan rohani narapidana yang akan ke luar juga perlu dipertimbangkan, selain mengevaluasi kedisiplinan dan sisa masa hukumannya,” tegas Eva.
Srikandi NasDem itu mengatakan, jangan sampai banyaknya pemberitaan tentang kejahatan yang kembali dilakukan narapidana menjadi indikasi adanya moral hazard dalam proses ini.
"Kemenkumham harus mengevaluasi kembali proses pelaksanaan keputusan menteri tersebut,” tukasnya.
Legislator NasDem itu juga menyoroti kurangnya kerja sama Bapas dengan Polri.
“Kemenkumham harus memperkuat kerja sama dengan Polri. Misalnya sharing data terkait alamat tempat tinggal narapidana yang sedang menjalani asimilasi atau bebas bersyarat karena kepolisian memiliki instrumen sampai ke tingkat desa/kelurahan,” pungkas Eva.(rls/HH/*)