Pemprov Sulteng Diminta Transparan Soal Dana Bansos
PALU (4 Mei): Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi NasDem, Ibrahim Hafid meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng transparan terkait dana bantuan sosial (bansos) wabah Covid-19.
"Ini perlu dilakukan oleh Pemprov Sulteng lewat Dinas Sosial agar masyarakat mengetahui," ujar Ibrahim Hafid, di Kota Palu, Sulteng, Minggu (4/5).
Sejak Maret, pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana Rp405,1 triliun untuk mengatasi dampak Covid-19. Anggaran tersebut dikucurkan untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan dunia usaha, dan lain-lain.
Dari angka tersebut, sebanyak Rp110 triliun dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, yang di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai, sembako, dan lainnya.
"Ini perlu data dan itu harus dilakukan uji publik. Lalu, transparansi perlu dilakukan agar masyarakat benar-benar mengetahui," tutur Legislator NasDem itu.
Ibrahim menilai, Pemprov Sulteng perlu menyampaikan ke publik mengenai jumlah anggaran PKH yang diberikan kepada masyarakat. Anggaran itu mengenai PKH sebelum dan setelah dampak Covid-19.
Ibrahim mempertanyakan apakah jumlah warga yang masuk dalam PKH dampak Covid-19 mengalami penambahan ataukah tidak? Kemudian, Pemprov Sulteng juga perlu menjelaskan mengenai perbedaan antara bansos tunai dan PKH.
"Ini perlu dilakukan agar masyarakat tahu apa perbedaannya, dan apa kriteria penerima PKH, dan kriteria penerima bansos tunai. Ini perlu dijelaskan," pungkasnya.
Selain itu, Ibrahim juga meminta pemerintah untuk segera memperbaiki data penerima bansos agar lebih tepat sasaran, langsung kepada penerima manfaat sehingga tidak rumit distribusinya.(HH/*)