Disepakati Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN 2021

JAKARTA (29 Juni): Komisi VII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyetujui asumsi dasar makro sektor ESDM dalam RAPBN 2021.

Persetujuan tersebut dibacakan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dalam kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif beserta jajaran, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

“Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM menyetujui harga acuan minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) di rentang 42-45 dolar Amerika per barel,” ujar Legislator NasDem tersebut. 

Ditemui seusai rapat kerja, anggota DPR RI dari NasDem dapil Jawa Tengah (Jateng) VIII itu menjelaskan bahwa sejatinya tidak ada satu pihak pun yang bisa memastikan harga ideal ICP. Pasalnya ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi ICP. Di antaranya faktor fundamental, yakni adanya hukum supply and demand. 

"Artinya, ketika supply ICP meningkat, maka harga ICP anjlok. Kondisi ini pernah terjadi saat beberapa bulan sebelumnya, dimana supply minyak mentah, OPEC plus sangat luar biasa. Ditambah dengan Amerika yang memproduksi minyak mentah hingga 15 juta barel per hari," terangnya. 

Hal tersebut, lanjut Sugeng, membuat pasar benar-benar dibanjiri minyak mentah, yakni sebanyak 110 juta barel. Sementara konsumsi minyak dunia turun hampir lima puluh persen, sehingga harga minyak mentah saat itu anjlok. 

Ditambahkan, faktor lain yang turut mempengaruhi adalah situasi politik. Misalnya seperti prediksi akan adanya perang dagang serta adanya pandemi seperti yang terjadi di berbagai negara di dunia. 

"Pandemi mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dunia yang cenderung negatif. Sehingga bisa dipastikan konsumsi energi termasuk minyak juga akan turun. Hal ini kembali ikut mempengaruhi permintaan minyak yang ikut turun, sementara supply meningkat," pungkasnya. 

Selain itu, dalam rapat kerja tersebut juga disepakati sejumlah asumsi dasar makro lainnya. Lifting minyak dan gas bumi (migas) sebesar 1,68 juta-1,72 juta BOEPD (Barrel Oil Equivalent Per Day). Volume BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi sebesar 15,79-16,30 juta kilo liter (KL), volume LPG 3 kg sebesar 7,50 – 7,80 juta metrik ton (M.Ton), subsidi tetap yakni minyak solar sebesar Rp500 per liter, subsidi listrik sebesar  Rp50,47-54,55 triliun.

Menanggapi hasil kesimpulan rapat kerja yang telah disetujui bersama tersebut, Menteri ESDM, Arifin Tasrif berharap apa yang telah diputuskan bersama tersebut dapat menjadi acuan dalam nota keuangan 2021. (dpr.go.id)

Add Comment