Puluhan Ribu Siswa di Papua Barat Terima Dana PIP
SORONG (22 Juli): Sebanyak 21.311 peserta didik mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Papua Barat akhirnya menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Mereka terdiri dari SD sebanyak 12.283 siswa dari kuota 14.001 anak, SMP sebanyak 5.2017 dari kuota 5.905 anak, SMA sebanyak 1.632 dari kuota 1.849 anak dan SMK sebanyak 2.189 siswa dari kuota 2.472 anak.
"Bagi yang tidak diterima karena datanya tidak sesuai dengan data pokok pendidikan (Dapodik) atau data siswa tidak valid seperti usia di luar batas penerimaan, nama ibu kandung tidak valid, atau nomor induk siswa ganda di sistem Kemendikbud. Jadi hal-hal itu yang membuat mereka tidak bisa diterima," anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem, Rico Sia kepada partainasdem.id, Rabu (22/7).
Realisasi PIP untuk peserta didik di Papua Barat tersebut adalah hasil sosialisasi PIP yang dilakukan Rico Sia saat reses 4-12 Maret lalu di dapilnya Papua Barat. Saat itu Rico mengusulkan beberapa anak didik dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK untuk mendapatkan PIP.
Setelah sosialisasi tersebut, Legislator NasDem dapil Papua Barat itu mengerahkan timnya mengumpulkan data untuk diusulkan pada sistem Kemendikbud. Data yang diminta adalah siswa yang tidak mampu sesuai Dapodik.
Dari total calon penerima SK PIP 2020 dari usulan Legislator NasDem tersebut di jenjang SD meliputi Kabupaten Manokwari 1388 siswa, Kabupaten Sorong 570 siswa, Tambrauw 251 siswa, Kota Sorong 1051 siswa, Kaimana 1348 siswa, Maybrat 3054 siswa, Pegunungan Arfak 1368 siswa, Sorong Selatan 2194 siswa dan Raja Ampat 1058 siswa.
Sedangkan di jenjang SMP meliputi Kabupaten Manokwari 41 siswa, Raja Ampat 282 siswa, Tambrauw 807 siswa, Maybrat 955 siswa, Sorong Selatan 1.436 siswa dan Kota Sorong 1.686 siswa.
Untuk jenjang SMA, calon siswa penerima SK PIP 2020 meliputi Kabupaten Manokwari 748 siswa, Kabupaten Sorong 61 siswa, Tambrauw 18 siswa, Kota Sorong 76 siswa, Fak-Fak 261 siswa, Kaimana 120 siswa, Teluk Bintuni 234 siswa dan Kabupaten Maybrat 114 siswa.
Sedangkan jenjang SMK meliputi Kabupaten Manokwari 173 siswa, Manokwari Selatan 79 siswa, Raja Ampat 112 siswa, Kabupaten Sorong 64 siswa, Tambrauw 26 siswa, Maybrat 76 siswa, Sorong Selatan 414 siswa, Kota Sorong 794 siswa, Fak-Fak 350 dan Kabupaten Teluk Bintuni 96 siswa.
Dengan disetujuinya puluhan ribu siswa di Papua Barat menerima PIP tersebut, Rico Sia menyampaikan terima kasih kepada mitra Kemendikbud yang telah memberikan perhatian atas usulan peserta didik yang tidak mampu di Papua Barat melalui Program Indonesia Pintar.
Wakil rakyat dari Papua Barat itu menambahkan, berdasarkan informasi dari Kemendikbud, bagi siswa yang lolos dan sudah memiliki rekening maka dana PIP akan ditransfer pada tanggal 28-30 Juli 2020. Sedangkan yang belum memiliki nomor rekening, pihak bank penyalur akan membuatkan nomor rekening pada tanggal 28-30 Juli 2020, dan untuk pencairan dana bagi siswa rekening baru pada tanggal 1-5 Agustus 2020.
"Dalam waktu dekat ini kami segera menyerahkan SK Penerima PIP kepada siswa/sekolah tersebut di Rumah Aspirasi (Sorong, Papua Barat). Tentunya dilaksanakan dengan protokol kesehatan," tegas Rico.(RO/*)