Temui Kapolda Lampung, Taufik Soroti Pelecehan Seksual Anak
BANDAR LAMPUNG (23 Juli): Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari melaksanakan reses masa sidang ke IV dengan tema 'Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak'. Taufik berkunjung ke Polda Lampung, Rabu (22/7).
Dalam kunjungan kerjanya ke Polda Lampung itu Taufik didampingi anggota Fraksi NasDem DPRD Lampung dan pengurus DPW NasDem Lampung. Mereka diterima Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto dan Kapolres se-Lampung beserta jajarannya.
Taufik mengatakan, mendukung penuh kinerja Polda Lampung, dalam hal ini unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Dalam kesempatan ini saya meminta agar Kapolda bisa juga menghadirkan unit pelayanan perempuan dan anak di seluruh Provinsi Lampung. Seperti yang sudah kita diskusikan beberapa hal termasuk dukungan terhadap kerja-kerja unit pelayanan perempuan dan anak,” ujarnya kepada awak media seusai diskusi dengan Kapolda.
Pada kesempatan tersebut, Legislator NasDem itu memberikan masukan serta apresiasi atas kinerja Polda Lampung.
“Tadi juga sudah dilaporkan oleh Karoops mengenai perkembangan Kamtibmas. Sejauh ini juga saya berikan beberapa masukan. Saya memberikan apresiasi kepada Polda Lampung atas kerja-kerja yang telah dilakukan,” katanya.
Taufik yang juga Ketua Fraksi NasDem MPR itu berharap agar Polda Lampung bisa menjadi contoh dan menjadi rujukan bagi kepolisian-kepolisian lainnya.
“Terlebih dalam hal menangani kasus-kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem itu.
Taufik yang juga Ketua DPW NasDem Lampung itu berharap, Polda Lampung bisa meningkatkan kapasitas personelnya agar mereka memiliki perspektif korban. Karena, kata dia, memang untuk kasus perempuan dan anak dan kasus kekerasan seksual itu butuh penanganan khusus.
“Karena kita tidak ingin para korban menjadi korban yang kedua kalinya dan harus trauma menghadapi proses hukum yang dihadapinya,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Legislator NasDem itu, penanganan terkait pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dalam pemeriksaan, perlindungan terhadap saksi dan korban, kemudian pengumpulan barang bukti dan keterangan lainnya juga harus dilakukan secara hati-hati.
Taufik mengaku tengah meminimalisasi maraknya kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung.
“Salah satu upaya adalah berkoordinasi dengan pihak terkait. Misal jaringan perempuan di antaranya dengan Damar (Lembaga Advokasi Perempuan). Damar Lampung kemudian dengan LBH Lampung dan beberapa pihak lainnya terkait upaya aplikasi kita terhadap penghapusan kekerasan seksual dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” paparnya.
Taufik meminta, Fraksi Partai NasDem DPRD Lampung untuk mengawal Raperda tentang perlindungan anak dan perempuan yang saat ini tengah digarap DPRD Lampung. Selain itu mengawal pula RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di DPR RI.
“Fraksi NasDem mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang Prolegnas. Maka Partai NasDem secara keseluruhan baik fraksi di DPR RI maupun fraksi NasDem di bawah sampai kabupaten/kota memahami bahwa pentingnya RUU ini, karena munculnya kekerasan seksual terhadap anak sangat tinggi,” pungkasnya.(RO/HH/*)