Hasan Salurkan Bantuan kepada Puluhan Gapoktan di Probolinggo

PROBOLINGGO (29 Agustus): Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, H Hasan Aminuddin kembali menyalurkan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada puluhan gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (29/8). Penyerahan bantuan dilakukan di Pesantren Pondok Hati di Dusun Toroyan, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jatim.

Dalam kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan (Kundapil) Jawa Timur II itu, Hasan menyerahkan bantuan berupa alat mesin pertanian (Alsintan) pengolahan dan pascapanen. Hasan juga memulai pelaksanaan program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO).

“Dalam kegiatan ini, saya juga menyerahkan bantuan kendaraan roda tiga sebagai sarana penanggulangan Covid-19,” kata Legislator NasDem tersebut.

Ketua DPP Partai NasDem Bidang Agama dan Masyarakat Adat itu mengatakan, sebanyak 20 Gapoktan menerima alsintan. Sementara program UPPO disalurkan kepada 10 Gapoktan yang menerima dana segar masing-masing Rp200 juta. Juga ada 10 instansi yang menerima sarana penanggulangan Covid-19.

Hasan menjelaskan, Komisi IV DPR RI memiliki sejumlah mitra kerja. Di antaranya Kementan, KLHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan BUMN.

“Saya mohon dengan hormat, penerima memanfaatkan sebaik-baiknya segala bantuan yang telah diterima. Jangan seperti bantuan-bantuan tahun sebelumnya. Hari ini diserahkan, tahun depannya gak ada,” tegas Hasan yang juga Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta itu.

Dalam penyerahan tersebut, Hasan meminta agar ada surat pernyataan menerima bantuan dilengkapi materai. Penandatangannya disaksikan penegak hukum untuk memperkuat komitmen penerima bantuan. 

“Mohon maaf, nanti akan saya cek melalui aparat hukum,” tegas mantan Bupati Probolinggo dua periode tersebut.

Hasan menambahkan, bantuan tersebut diserahkan tanpa ada embel-embel fee maupun pemotongan. 

“Tidak ada komisi dan potongan, dan tidak ada upah kepada siapapun,” tegasnya.(RO/*)

Add Comment