NasDem Banten Kukuhkan Korwil Tangsel
TANGERANG SELATAN (14 September): Ketua DPW NasDem Provinsi Banten, Edi Aryadi, diwakili Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW NasDem Banten, Aries Halawi mengukuhkan Mizz Farha Diba sebagai Koordinator Daerah Pemilihan Wilayah (Korwil) Partai NasDem Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Aries Halawi membacakan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPW NasDem Banten No : 002/SK/DPW/Banten/VII/2020 kepada Mizz Farha Diba sebagai Korwil Partai NasDem Kota Tangerang Selatan periode 2020-2024 di Sekretariat Korda Tangerang Selatan, Jalan Ciater Raya, Kelurahan Sarua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9).
Dalam sambutannya, Aries Halawi menyampaikan apresiasi kepada Mizz Farha Diba yang telah diberikan tanggung jawab sebagai Korwil Tangsel DPW Partai NasDem Provinsi Banten.
Dijelaskan Aries, bahwa didalam PP 01 telah ditetapkan dan ditugaskan Korwil Tangerang Selatan ini berfungsi menjembatani DPW dan DPD NasDem.
"Koordinator Wilayah itu posisinya di tengah–tengah yang merupakan perpanjangan tangan DPW untuk bergerak bersama–sama dengan DPD Tangerang Selatan," jelasnya.
Salah satu tugasnya, kata Aries, ketika DPD Tangerang Selatan ada persoalan, maka yang pertama untuk menyelesaikan adalah Koordinator Wilayah. Ketika Koordinator Wilayah belum mampu menyelesaikan maka Korwil harus dan wajib melapor kepada tingkat DPW.
“Kekompakan dan sinergi harus dibangun, antara Koordinator Wilayah dengan Ketua DPD. Koordinator Wilayah adalah lintas koordinasi, bukan lintas struktur,” tegasnya mengingatkan.
Dikatakan Aries bahwa, Korwil (Mizz Farha Diba) punya wewenang yang cukup besar untuk mengkoordinasikan hal-hal yang terkait dengan kondisional yang ada di wilayah Kota Tangerang Selatan. Mizz Farha Diba harus melaporkan kondisi dan situasi yang ada. Oleh karena itu dengan dikukuhkannya Koordinator Wilayah maka Partai NasDem Kota Tangerang Selatan menjadi lebih besar.
“Keberadaan Korwil ini, meringankan tugas–tugas DPW dan DPD. Diharapkan Korwil dan DPD harus bersinergi. Artinya kalau sudah ada penambahan kekuatan satu koordinator maka tugas–tugas yang ada itu harus dapat dilaksanakan dengan baik, dan semangat tidak boleh berseberangan sesuai kebijakan –kebijakan DPW yang telah ditetapkan," pungkasnya.(HH/*)