Kemenag Diminta Tinjau Ulang Pendaftaran Sekolah
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (18 September): Anggota Komisi VIII DPR RI, Satori meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengkaji ulang proses pendaftaran sekolah-sekolah di bawah Kemenag.
Hal tersebut Satori sampaikan secara virtual dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR dengan Sekjen Kemenag, Kakanwil Kemenag Wilayah Barat, Tengah dan Timur, Rabu (16/9).
Anggota Fraksi NasDem DPR RI itu mengatakan, saat ini masih banyak Madrasah Tsanawiyah/Madrasah Aliyah Negeri (MTSN/MAN) yang kekurangan ruang kelas baru (RKB), sehingga penerimaan siswa baru dibatasi.
"Kekurangan RKB ini menjadi salah satu masalah yang tengah dihadapi dunia pendidikan saat ini. Saya meminta agar Kemenag memberikan solusi," ujarnya.
Menurut Legislator NasDem dari dapil Jawa Barat VIII itu, permasalahan tersebut akan berdampak pula terhadap proses pendaftaran sekolah untuk siswa baru. Namun begitu, Satori mengapresiasi Kemenag yang membuka kembali seleksi CPNS 2019, meski di kementerian lain tidak melakukan hal yang sama. (Dev/HH*)