Salah Alamat Pencairan Dana PIP Dilaporkan ke Bawaslu
RANTEPAO (25 Oktober): Dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) 2020 melalui jalur aspirasi anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, sudah dicairkan melalui rekening bank masing-masing penerima.
Diketahui, tahun ini, jumlah penerima beasiswa PIP melalui jalur aspirasi Eva Stevany Rataba sebanyak 23.000 siswa.
Namun disayangkan karena bantuan PIP jalur aspirasi tersebut dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polres Kabupaten Toraja Utara, Selasa (6/10). Alasannya, penyaluran dana PIP dicurigai untuk kepentingan Pilkada Toraja Utara 2020.
Bawaslu Toraja Utara membenarkan adanya laporan itu dan telah mengelurkan surat bernomor 029/K.Bawaslu.SN-20/HK.08/X/2020 tertanggal 12 Oktober 2020 tentang pemberitahuan status laporan.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Toraja Utara, Andarias Duma, dijelaskan bahwa laporan terkait dana bantuan PIP jalur aspirasi dihentikan, karena tidak mempunyai bukti melanggar aturan Pilkada atau tidak memenuhi unsur pidana pemilihan.
Kuasa Hukum Eva Stevany Rataba, Y Jhody Pama'tan dalam konferensi pers di Kantor DPD NasDem Toraja Utara, Sabtu (24/10), menegaskan bahwa laporan tersebut salah alamat.
"Seharusnya pelapor melakukan protes ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jika bantuan PIP jalur aspirasi ini dianggap salah," jelasnya.
Menurut Jhody, jika ada pihak yang mempersoalkan penyaluran PIP atau keberatan tentang penyaluran PIP yang dilakukan anggota DPR-RI Komisi X, sebaiknya menyampaikan keberatan kepada Kemendikbud.
"Seharusnya laporan seperti itu tidak disampaikan ke lembaga lain apalagi kalau dikait-kaitkan dengan Pilkada. Kelompok atau orang yang merasa keberatan harus belajar terlebih dahulu tentang regulasi dan aturan tentang sistem penyaluran dana PIP," jelasnya.
Dalam konfrensi pers itu, Julianto Rurubua, staf Eva Stevany Rataba, mengungkapkan, saat ini bantuan PIP jalur aspirasi anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba telah dicairkan oleh penerima bantuan.
"Bantuan ini langsung ditransferkan kepada penerima bantuan PIP jalur aspirasi dari kas negara, bukan dilakukan Ibu Eva ataupun tim beliau," ungkap Julianto.
Eva Stevany menjelaskan, PIP menjadi salah satu program unggulan dari pemerintahan Presiden Jokowi sejak tahun 2014, yang berarti sudah berjalan enam tahun.
“Sebagai anggota DPR RI yang duduk di Komisi X, komisi yang membidangi pendidikan, saya sudah satu tahun menyerap dan memperjuangkan aspirasi terkait bidang pendidikan,” kata Eva Stevany Rataba yang juga istri Calon Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang.
Legislator NasDem itu mengatakan pihaknya menerima surat dari Bawaslu Kabupaten Toraja Utara.
"Sebagai wakil rakyat, saya mengerti dan memahami hukum maupun undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia dan senantiasa menaatinya dalam setiap gerak dan langkah saya pada saat menemui rakyat,” tegasnya.(HH/*)