NasDem Desak RUU PPRT dan MHA Segera Disahkan Jadi Usulan DPR

JAKARTA (9 November): Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari meminta agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA)  menjadi RUU usulan DPR.

"Saya ingin mengingatkan dan mengulangi kembali permintaan dari Fraksi Partai NasDem terkait tindak lanjut dari RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Hukum Adat, yang telah selesai dilaksanakan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi di Badan Legislasi (Baleg)," ujar Taufik Basari saat melakukan interupsi pada rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/11).

Menurut Legislator NasDem itu, RUU PPRT dan RUU MHA telah dilaporkan kepada pimpinan DPR, bahkan terhadap hal itu telah dibahas di Badan Musyawarah dan telah diputuskan juga untuk ditindaklanjuti.

"Namun hingga rapat paripurna hari ini, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Hukum Adat tersebut belum juga disampaikan untuk diputuskan menjadi RUU usulan DPR dan ditugaskan kepada AKD yang bersangkutan untuk membahasnya bersama pemerintah," jelasnya.

Anggota Baleg DPR RI itu menyebutkan, saat ini RUU PPRT dan RUU MHA dinantikan oleh para pemangku kepentingannya. Pasalnya, kedua RUU itu sudah belasan tahun didorong oleh berbagai pihak. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pimpinan DPR RI.

Legislator NasDem dari dapil Lampung I itu mengatakan para pemangku kepentingan kedua RUU tersebut yaitu pekerja rumah tangga dan masyarakat adat adalah kelompok rentan yang selama ini termarginalkan.

"Ini saatnya bagi kita di DPR yang memiliki kekuasaan politik yang diberikan oleh konstitusi, untuk memberikan persembahan yang terbaik terhadap kelompok-kelompok yang termarginalkan ini. Agar menjadi oase di tengah dahaga ketidak percayaan publik terhadap lembaga-lembaga kekuasaan di negeri ini," kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Menurut Taufik, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mendengarkan harapan dari kelompok-kelompok rentan itu dengan segera melanjutkan kedua RUU tersebut.

"Kami berharap pada rapat paripurna berikutnya, kita sudah mendengar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat di dalam rapat paripurna. Agar kita dapat memberikan yang terbaik untuk rakyat," tutup Taufik. (HH/*)

Add Comment