NasDem Setuju Revisi UU MD3

JAKARTA (1 Desemmber): Politisi Partai Nasdem, Jhonny G Plate setuju dilakukannya revisi Undang-Undang DPRD, DPD, DPR, MPR (UU MD3) guna menguatkan fraksi-fraksi lain yang ada di DPR.

Hanya saja, ujarnya, revisi tersebut harus dilakukan secara terbatas atau beberapa pasal saja. Dengan cara itu, proses politik bisa berjalan dengan baik.

"Kami setuju untuk merevisi beberapa pasal UU MD3, revisi terbatas, yang akan merefleksikan kekuatan dan representasi politik fraksi di DPR, agar proses politik bisa berjalan lebih baik," ujar Jhonny di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (1/12).

Meskipun tidak ada yang mendesak dalam hal ini, tapi menurutnya ada hal yang harus diselesaikan dalam UU MD3 ini.

"Ada banyak hal yang perlu diselesaikan," ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR tersebut juga menyetujui pembatasan masa jabatan di setiap alat kelengkapan Dewan.

"Jumlah pimpinan, masa kerja dan cara pergantiannya pun perlu disusun kembali. Tidak saja pimpinan DPR, tetapi juga alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya," tutupnya.

Add Comment