NasDem Kecewa Revisi Otsus Papua Gagal Masuk Prolegnas 2017
JAKARTA (8 Desember): Pemerintah pusat dianggap setengah hati dan tidak serius menangani Otonomi Khusus (Otsus) Papua karena revisi UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua batal masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2017.
Kekecewaan itu diungkap Sulaiman Hamzah, Anggota Fraksi NasDem yang juga Anggota Badan Legislasi DPR. Menurut Sulaiman, NasDem lah yang berdiri paling depan memperjuangkan revisi Otsus Papua selama ini.
”Selama pemerintah pusat bersikap setengah hati dalam menangani Otsus Papua ini, maka riak- riak kecil di sana merupakan reaksi dari ketidakseriusan pemerintah pusat,” ujar Sulaiman, Rabu (7/12).
Keputusan tidak masuknya revisi UU Otsus ini seperti ditegaskan dalam rapat Badan Legislatif bersama Pemerintah beberapa waktu lalu.
Dikatakan alasan tidak masuknya revisi tersebut karena banyaknya Prolegnas Prioritas sebelumnya yang belum selesai. Ditambah DPR dan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, lebih memilih untuk mendahulukan pembahasan perubahan UU MD3.
Sulaiman mengaku kecewa karena faktanya pemerintah pusat kurang serius dalam menyelesaikan masalah Otsus Papua ini, tetapi berharap tahun 2017 mendapat peluang pembahasan.(*)