NasDem Akan Pelajari Hak Angket Kasus KTP-el
JAKARTA (13 Maret): Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh akan mempelajari usulan hak angket kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang diusulkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Surya menilai, NasDem tetap akan berpositif thinking terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surya juga berharap, semua pihak agar mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Tidak semata-mata langsung menghakimi, judgment sudah pasti salah," ujar Surya seusai menghadiri pelantikan Dubes baru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3).
Lebih jauh Surya mengatakan, dirinya menghormati pikiran Fahri yang mengusulkan hak angket. Jika niatnya baik maka tidak menjadi masalah hak angket diusulkan.
"Kita kedepankan tentu negara ini capek sekali kalau semua dikedepankan dengan cara berpikir negative, kita enggak maju-maju," kata Surya.
Seperti diketahui, Fahri Hamzah mengusulkan hak angket kasus KTP-el. Politikus PKS itu menanggap angket dilakukan karena ada yang tidak beres dalam penanganan kasus KTP-el. Beberapa alasan antara lain belum diungkap perhitungan jumlah kerugian dari BPK, serta banyaknya anggota DPR yang disebut dalam dakwaan itu.(*)