DPP NasDem Menerima Anugerah dan Apresiasi dari KIP
JAKARTA, (22 Desember): Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menerima anugerah dan apresiasi dari Komisi Informasi Publik (KIP) sebagai Badan Publik yang mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Penganugerahan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Siar Anggretta Siagian dari DPP Partai NasDem di Istana Wakil Presiden, Kamis, (21/12).
Acara yang dilaksanakan di Istana Wapres tersebut dihadiri seluruh Badan Publik, diantaranya Kementerian, Lembaga Pemerintah, Lembaga Pemerintah Non Struktural, Perguruan Tinggi, BUMN, Komisi Informasi Wilayah termasuk Partai Politik.
Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Tulus Subardjono melaporkan kepada Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla, bahwa secara kualitas bobot hasil penilaian terhadap Badan Publik mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
"Namun secara kuantitas partisipasi Badan Publik tahun 2017 ini menurun dari tahun 2016," ujar Tulus.
DPP Partai NasDem sendiri sejak tahun 2015 sudah berpartisipasi dalam program pemeringkatan Badan Publik, dan terus membenahi diri serta memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditentukan.
"Hingga hari ini DPP NasDem memang masih terus membenahi berbagai kekurangan yang dibutuhkan sesuai undang-undang, karena cukup banyak hal-hal detil yang harus dipenuhi, jadi agak memakan waktu. Namun yang jelas DPP NasDem sudah bertekad dan berniat baik untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Siar Anggreta Siagian, Wasekjend DPP Partai NasDem seusai menerima penghargaan di Istana Wakil Presiden, Kamis, (21/12).
Siar yang hadir bersama Melisa Mayo, pengurus PPID Partai NasDem, mengaku senang dengan penganugerahan tersebut. Paling tidak, anugerah dan apresiasi tersebut menjadikan NasDem sebagai Badan Publik yang taat pada undang-undang.
"Penghargaan ini tentunya hasil kerja bersama tim. Semoga ke depan DPP Partai NasDem bisa lebih baik lagi," pungkas Siar.(*)