Menteri Agraria Bagikan Ribuan Sertifikat Tanah di Babel

JAKARTA (28 Juni): Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (28/6), menerbitkan 8.849 sertifikat tanah di Provinsi Bangka Belitung.

Selain menerbitkan ribuan sertifikat, Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan kepada dua bupati yakni Bupati Bangka Barat dan Bupati Bangka Tengah karena telah memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, dua bupati yang diberikan penghargaan tersebut karena dinilai berhasil meringankan beban masyarakat mendapatkan sertifikat tanah melalui pembenahan hak atas tanah dan bangunan serta telah mendukung program legalisasi aset.

"Dua bupati ini, Parhan Ali, Bupati Bangka Barat, dan Erzaldi Rosman Djohan, Bupati Bangka Tengah, ini patut kita hargai karena mampu meringankan beban masyarakat mendapatkan sertifikat," ujar Ferry.

Ia berharap, seluruh bupati dan wali kota di Bangka Belitung dapat mencontohi kegigihan kedua bupati tersebut untuk meringankan beban biaya sertifikat. "Kita dorong pemimpin daerah lainya dapat membantu masyarakat meringankan biaya pembuatan bidang sertifikat," kata Ferry.

Kepada masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat, lanjut Menteri, diminta dapat mengelola tanah itu dengan baik dan tidak membiarkan sehingga dianggap sebagai tanah telantar.

Ferry menyebutkan, Kementerian ATR/BPN hanya menerbitkan sertifikat kepada masyarakat yang tinggal dan hidup di atas tanah tersebut bukan hanya menggarapnya.

"Kita memberikan tanah kepada masyarakat yang tinggal dan hidup di atas tanah itu, bukan yang menggarapnya saja," ujarnya.

Tahun 2016 ini, sambung Ferry, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan 7.000 sertifikat dari target sebanyak 10.000 sertifikat. "Kalau memang nantinya hingga akhir tahun ini 3.000 lagi selesai, maka tahun-tahun berikutnya bisa dilipatkan 2 hingga 3 kali, tapi kalau tidak, jalankan reguler seperti biasa," ucap Ferry.*

 

Add Comment