Waktu Eksekusi Mati kian Dekat

JAKARTA (26 Juli): Detik-detik pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kian dekat. Kejaksaan Agung menegaskan waktu eksekusi mati Jilid III sudah semakin dekat sehingga segalanya sudah dipersiapkan meski belum selesai semuanya.

"Kita sudah persiapkan (eksekusi mati) karena waktunya sudah semakin dekat. Tapi persiapan belum final. Jadi kita belum bisa kasih kepastian waktunya dan jumlah yang akan dieksekusi mati," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Selasa (26/7).

Terkait persiapan Rum belum bisa dipersentase karena kurang sedikit saja, yakni, kurang selembar surat.

Kejaksaan Agung sudah melakukan notifikasi ke Kedutaan Besar negara masing-masing terpidana mati. Hal itu merupakan bagian dari persiapan. Kendati demikian, dia tidak bisa menyebutkan berapa negara yang dinotifikasi.

"Pokoknya sudah dinotifikasi lah," tandasnya.

"Jadi ini sudah memasuki persiapan akhir, tapi waktu pastinya belum kita tetapkan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama ia menyebutkan saat ini jumlah terpidana mati sebanyak 152 orang yang terdiri atas kasus pembunuhan sebanyak 92 orang, terorisme 2 orang dan narkotika 58 orang.

Namun, Kapuspenkum menyiratkan jumlah terpidana mati yang bakal dieksekusi sebanyak 16 orang.

"Anggarannya sudah di-cover untuk 16 orang, tetapi jumlah yang dieksekusi tentunya kita prioritaskan yang sudah melaksanakan semua hak hukumnya," katanya.

Kejaksaan Agung juga menyatakan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman termasuk di antara narapidana yang dipersiapkan untuk dieksekusi setelah Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali putusan perkaranya.

‘’Freddy Budiman termasuk salah satu yang kita persiapkan," kata Rum seperti dilaporkan Antaranews.com.

Namun dia mengatakan sampai sekarang Kejaksaan Agung belum mendapatkan salinan putusan PK Freddy Budiman.

"Surat PK Freddy nanti saya cari informasi, tapi kemarin kita sudah berusaha mendapatkan putusan itu," katanya.

Namun, menurut dia, Kejaksaan Agung belum bisa memastikan Freddy Budiman masuk dalam daftar narapidana yang akan dieksekusi.

"Cuma kita persiapkan saja," katanya.

Saat ditanya mengenai penghentian pemberian izin menjenguk terpidana di Nusakambangan, ia mengatakan bahwa itu merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan eksekusi pidana mati.

"Sebagian besar terpidana mati itu, sudah ada di Nusakambangan," katanya.

Kejaksaan Agung menyatakan waktu eksekusi terpidana mati Jilid III sudah semakin dekat dan pelaksanaannya sudah dipersiapkan.

"Kita sudah persiapkan (eksekusi mati) karena waktunya sudah semakin dekat. Tapi persiapan belum final. Jadi kita belum bisa kasih kepastian waktunya dan jumlah yang akan dieksekusi mati," kata M Rum.

Ia menambahkan kejaksaan juga sudah menyampaikan notifikasi ke kedutaan besar negara asal terpidana mati.

Eksekusi para terpidana mati menurut rencana dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Para terpidana mati kini sudah memasuki sel isolasi di Lapas Nusa Kambangan. Kunjungan ke Lapas Nusakambangan pun sudah dihentikan sementara.*

Add Comment