Eksekusi 10 Terpidana Mati Tunggu Penelitian

JAKARTA (29 Juli): Jaksa Agung Prasetyo menyatakan nasib 10 terpidana mati yang semula masuk dalam eksekusi mati jilid III, akan ditentukan kemudian atau ditangguhkan karena perlu penelitian kembali.

"Penangguhan itu karena harus diteliti, saya terima hasil keputusan penangguhan. Nanti akan ditentukan kemudian," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/7).
Jaksa Agung mengemukakan itu seusai memantau dan mendengarkan laporan mengenai pelaksanaan eksekusi mati terhadap 4 terpidana mati yang berlangsung di Lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (29/7) dinihari. Mereka yang dieksekusi adalah Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmani (Senegal), Humprey Eijeke (Nigeria) dan Michael Titus (warga Nigeria).

Padahal, semula disiapkan sebanyak 14 terpidana mati yang akan dieksekusi. Sebanyak 14 peti jenazah sudah dimasukkan ke Lapas Nusakambangan. Namun ada detik-detik terakhir hanya 4 terpidana mati yang disekusi.

Jaksa Agung mengatakan,  penangguhan eksekusi itu juga karena memperhatikan masukan dan melakukan pertimbangan matang.

Sedangkan pertimbangan terhadap empat terpidana yang dieksekusi, jelas Prasetyo, karena tindak kejahatan mereka bersifat masif dan dengan memperhatikan pertimbangan dari sisi yuridis dan nonyuridis.

Menjelang eksekusi, kata Prasetyo, Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Umum (Pidum) Noor Rochmad melaporkan, setelah pembahasan dengan unsur-unsur daerah, ternyata dari hasil kajiannya empat orang itu ternyata memenuhi unsur tersebut. Ke empat terpidana mati itu memiliki peran yang penting di kalangan sindikat sebagai pemasok penyedia, pengedar, pembuat dan pengekspor narkoba.

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa eksekusi mati bukan tindakan menyenangkan, tapi tidak lain untuk menyelamatkan generasi.

Meski demikian, Prasetyo menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya terpidana mati kepada keluarga dan negara asalnya.

Kejaksaan Agung juga meminta maaf kepada masyarakat atas pelaksanaan eksekusi mati jilid III yang informasinya terkesan tertutup.

"Maaf terkesan menutup akses karena saya menghendaki eksekusi berjalan tertib, aman lancar," kata Prasetyo seperti dilaporkan Antaranews.com.*

Add Comment