NasDem Desak DPR Sahkan RUU TPKS di Paripurna Mendatang

JAKARTA (5 Januari): Setelah ada lampu hijau dari Presiden Joko Widodo terkait percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Partai NasDem meminta DPR mengesahkan RUU tersebut di pembukaan masa sidang DPR 11 Januari 2022 mendatang.

Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini menyebutkan, pilitical will dari presiden harus segera direspon oleh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR untuk segera dibuatkan agenda pengesahan.

“Kita harus gerak cepat kalau sudah ada political will dari presiden. Karena RUU ini masih usulan DPR, jadi harus disahkan dulu oleh DPR melalui rapat paripurna. Kita harus pantau jangan sampai ada drama lagi di AKD seperti di Bamus yang tempo hari tidak mengagendakan pengesahan RUU TPKS dalam penutupan masa sidang,” kata Amel melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/1).

Amel berharap, langkah percepatan pembahasan oleh presiden ini harus ditunjang juga oleh dukungan masyarakat.

“Dukungan masyarakat diperlukan agar legitimasi dari RUU TPKS sangat kuat. Perihal konten-konten yang menjadi pro dan kontra kita harus kawal agar substansi dari undang-undang ini menjadi jawaban atas kekosongan hukum yang ada,” jelas Amel.

Anggota DPR periode 2014-2019 itu menilai, adanya penegasan Jokowi adalah momentum yang pas setelah penantian 6 tahun. Selain itu menurutnya, payung hukum ini akan berdampak positif bagi kondisi saat ini dan juga masa depan generasi muda Indonesia.

“Kalau kita melihat berita, pelaku kekerasan seksual itu adalah remaja, sangat miris. RUU TPKS diharapkan memutus rantai predator seksual baru karena berkonsekuensi pidana di dalamnya. Selain itu RUU TPKS juga memastikan pencegahan, pelindungan, pemenuhan hak korban, juga recovery,” papar Amel.

Partai NasDem menyambut baik langkah politik dari Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Amel mengungkapkan langkah populis dari Presiden terkait RUU TPKS adalah langkah yang tepat ditengah tarik ulur pengesahan RUU TPKS di DPR.

“Dengan percepatan pembahasan RUU TPKS ini, menurut saya adalah langkah yang sangat progresif. Di DPR dinamika terjadi sehingga dampaknya adalah tarik ulurnya pengesahan oleh DPR sebagai RUU inisatif DPR,” pungkas Amel.

(RO)

Add Comment