a

Perlu Segera Tentukan AKD yang Bahas RUU TPKS

Perlu Segera Tentukan AKD yang Bahas RUU TPKS

JAKARTA (13 Januari): Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Willy Aditya berharap Pimpinan DPR segera memutuskan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ditugaskan membahas RUU TPKS. Penetapan AKD diharapkan sebelum bakal beleid tersebut disahkan sebagai usul inisiatif DPR.

“Karena biar surpres (Surat residen) turun, langsung go a head (dibahas),” kata Willy Aditya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1).

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu mengusulkan agar pembahasan RUU TPKS dikembalikan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR, pasalnya draf RUU tersebut disusun Baleg.

Willy mengatakan, komunikasi antara Baleg dan pemerintah sudah terjalin semenjak penyusunan draf RUU TPKS. Ia berharap tidak ada banyak hal yang berubah dalam daftar inventaris masalah (DIM) yang nantinya diberikan pemerintah.

“Kalau tidak banyak perubahan maka akan sangat cepat (pembahasan),” tandasnya.

Legislator NasDem itu menambahkan bahwa keputusan pembahasan RUU TPKS tergantung pimpinan DPR. Ia pun tidak masalah bila pimpinan DPR memiliki pandangan berbeda.

“Jadi di manapun dibahas, komitmen politik sejauh ini sama. Tinggal prosesnya agar jadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Wakil Ketua Baleg DPR itu menunggu janji Ketua DPR Puan Maharani yang akan mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR pada 18 Januari mendatang. Sehingga hasil penetapan bisa segera diserahkan kepada pemerintah.

“Hasil komunikasi dengan pihak pemerintah melalui Menteri PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Ketua Tim Gugus Tugas Wamenkumham (Wakil Menteri Hukum dan Ham), mereka sudah sangat siap,” tegas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Sampang, Pamekasan, Bangkalan, Sumenep) tersebut.

(medcom/*)

Add Comment