Kemendag Gagal Atasi Kerumitan Minyak Goreng

BANDUNG (22 Maret): Harga minyak goreng yang naik di luar kewajaran semakin memperkuat asumsi bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak mampu mengatasi kerumitan harga minyak goreng.

Hal tersebut dikemukakan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan dalam keterangannya, Selasa (22/3).

Farhan menilai, ketersediaan minyak goreng setelah pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) masih merugikan masyarakat. Harga minyak goreng kemasan menembus Rp37 ribu per liter ditambah dengan kelangkaan minyak goreng curah subsidi yang meski murah, tetap dianggap merusak (keseimbangan) pasar.

“Itulah bentuk kontraksi pasar dalam menemukan ekuilibrium (keseimbangan) harga supply dan demand yang baru. Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar,” ujar Farhan.

Menurut Legislator NasDem itu, Kemendag harus ekstra usaha untuk menjamin harga minyak goreng. Terlebih menjelang Ramadan. Farhan menyarankan Kemendag turun langsung di tengah kondisi perekonomian masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang belum pulih total.

“Jadi sekarang tugas pemerintah memastikan pasokan ke pasar, agar harga perlahan turun, walaupun saya tidak yakin harga akan kembali turun ke tingkat sebelum HET,” sebutnya. 

Farhan memastikan, apapun narasi yang disampaikan Kemendag saat ini merugikan masyarakat. Termasuk informasi terkait adanya mafia minyak goreng sebagai salah satu kelemahan Kemendag mengawasi dalam pendistribusian.

“Tentu saja merugikan, sehingga perlu saya apresiasi kesigapan Polri menegakkan restoratif justice, sehingga banyak terduga penimbunan akhirnya melepaskan barangnya ke pasar,” bebernya.

Farhan menambahkan, kerumitan harga kebutuhan pokok ini harus berakhir saat Ramadan.

“Pemerintah harus mengubah strategi pengendalian inflasi jelang Ramadan, dengan memastikan pasokan kebutuhan pokok masyarakat, bukan memaksakan pengendalian harga,” ungkapnya.

Legislator NasDem dai Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung, Kota Cimahi) itu juga meminta Kapolri dan Kemendag segera mengungkap praktik mafia minyak goreng yang merugikan banyak pihak.

“Jika pemerintah menyebutkan ada mafia migor, maka sebaiknya diumumkan dan ditangkap,” tegas Farhan.

(medcom/*)

Add Comment