Audit Profesional, Akuntabel dapat Cegah Korupsi

JAKARTA (30 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni sependapat dengan prinsip KPK yang dikemukakan dalam forum G20 Anti-Corruption Working Group, bahwa audit merupakan salah satu unsur pencegahan korupsi.

Menurut Sahroni, audit profesional dan akuntabel wajib dilaksanakan. Tidak hanya pada sektor pemerintah, audit juga harus dilakukan terhadap sektor swasta.

“Kalau auditnya transparan, maka korupsi tidak hanya bisa diidentifikasi, namun juga dicegah,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu (30/3).

Legislator NasDem itu mendukung upaya KPK meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga untuk mewujudkan audit yang profesional dan akuntabel. Upaya audit membutuhkan kerja sama solid dan komprehensif dari semua pihak.

“Jadi sudah tepat jika KPK bermaksud untuk meningkatkan partisipasi dari segala sektor demi mencegah korupsi melalui audit yang akuntabel,” ungkap Sahroni.

Sahroni berharap momentum G20 Anti-Corruption Working Group bisa meningkatkan kerja sama pemberantasan korupsi antarnegara. Semua pihak harus saling bahu membahu mengusut permasalahan keuangan lintas negara.

“Seperti persoalan pencucian uang atau money laundering yang memang sudah menjadi perhatian khusus dari dunia internasional,” pungkas Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) tersebut.

(medcom/*)

Add Comment