NasDem Imbau Unjuk Rasa Jangan Terpancing Provokasi
JAKARTA (19 Mei): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari reformasi pada 21 Mei, tidak mengangkat isu pemakzulan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Sahroni, unjuk rasa merupakan salah satu amanat reformasi yang diatur dan dilindungi oleh konstitusi. Sehingga, aksi unjuk rasa semakin terbuka dalam dunia demokrasi.
Namun, Legislator NasDem itu mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya dengan tepat dan tidak mengarah pada perebutan kekuasaan.
“Unjuk rasa sekarang harus tepat sasaran dan membangun. Bukan yang niatnya perebutan kekuasaan atau menyerang lawan politik,” kata Sahroni, Rabu (18/5).
Legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) itu mempersilakan kepada elemen masyarakat baik mahasiswa, buruh dan lainnya untuk mengeritik pemerintah dan DPR melalui aksi unjuk rasa. Tapi, jangan sampai mudah terprovokasi kelompok yang coba memancing kegaduhan.
“Silakan teman mahasiswa unjuk rasa, kritik pemerintah dan DPR dengan poin-poin yang valid dan membangun. Kami dan pemerintah siap dengar dan berdialog,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan sejumlah elemen buruh yang hendak melakukan unjuk rasa untuk tetap menjaga situasi ketertiban dan tidak terprovokasi dengan oknum-oknum yang membuat kericuhan.
“Imbauannya agar menjaga situasi tetap tertib, aman dan menghargai masyarakat pengguna jalan lainnya. Jangan sampai disusupi kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab,” tandas Dedi.
Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali gelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu merupakan puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. (MI/*)