Fadholi: Angkat Penyuluh Pertanian Tanpa Tes
JAKARTA (28 September): Perjuangan Fraksi NasDem untuk nasib ribuan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian menjadi PNS sudah bulat dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Ketua Kelompok Komisi VI Fraksi NasDem Fadholi menyatakan, NasDem menginginkan keadilan bagi para tenaga penyuluh yang telah mengabdikan dirinya lebih dari tujuh tahun membantu para petani di daerah. Tanpa tenaga penyuluh, masa depan pertanian di Indonesia menjadi suram.
“Menjadikannya sebagai PNS merupakan kompensasi yang sepadan dengan pengabdiannya selama ini yang telah berjasa banyak terhadap pertanian di Indonesia,” ucapnya di Gedung Nusantara, Selasa (27/9).
Sejak tahun 2014 para penyuluh ini dijanjikan untuk diangkat menjadi PNS. Melalui rapat gabungan antara Komisi II, IV, dan XI DPR, diputuskan bahwa 10 ribu THL-TBPP akan diangkat sebagai PNS dengan serangkaian persyaratan yang satu di antaranya harus di bawah 35 tahun. Setiap tahunnya secara bertahap DPR dan pemerintah menargetkan akan mengangkat ribuan tenaga ini yang saat itu berjumlah 23.771 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Meskipun begitu, sampai tahun 2016 persoalan terkait kejelasan nasib THL-TBPP ini masih mengemuka. Fadholi menyebutkan, menurut data yang ia pegang, masih ada sekitar tujuh ribu lebih THL-TBPP yang menunggu kejelasan status kerjanya.
“Menpan sudah setuju untuk mengangkat semuanya, tapi kemudian akan di tes seperti CPNS. Itu yang kami tolak,” papar politisi asal Jawa Tengah itu, seperti rilis yang dikirimkan ke redaksi.
Lebih jauh Fadholi juga menyebutkan, Tes seperti CPNS, tidak perlu, sebab para penyuluh pertanian sudah melakukan tes serupa ketika direkrut oleh pemerintah daerah. Bagi Fadholi, tes seperti CPNS hanya bisa dilakukan apabila KemenPAN RB akan merekrut tenaga penyuluh baru.
Terkait usia maksimal 35 tahun, Fadholi juga menginginkan tidak adanya pembatasan usia bagi mereka. Pasalnya, pengabdian tenaga penyuluh pertanian tersebut rerata 7 tahun.
“Gak relevan kalau dibatasi pembatasan usia. Saat ini usianya sudah di atas 35 tahun. Untuk tenaga penyuluh yang telah berusia 50 tahun akan kami perjuangkan bisa diangkat menjadi tenaga kontrak permanen,” pungkasnya.(*)