Perlu Ada Tempat Penitipan Anak di DPR sebagai Role Model
JAKARTA (30 Juni): RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) telah resmi menjadi RUU inisiatif DPR. Badan Legislasi (Baleg) DPR pun ingin DPR menjadi role model untuk menjamin kesejahteraan ibu dan anak, termasuk di lingkungan internal Dewan.
“RUU KIA dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak sejak ibu memasuki masa persiapan sebelum kehamilan, masa kehamilan, saat melahirkan dan pasca-melahirkan sampai dengan anak mencapai usia tertentu,” ungkap Wakil Ketua Baleg DPR, Willy Aditya dalam keterangannya, Kamis (30/6).
Menurut Legislator NasDem itu, hal tersebut agar anak sebagai generasi penerus bangsa bisa memiliki tumbuh kembang yang baik dan bisa menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Agar kepentingan tersebut dapat terpenuhi, kata Willy, DPR mendorong terpenuhinya penyediaan fasilitas dan sarana prasarana, baik di ruang publik maupun di tempat kerja.
“Mulai dari tempat penitipan anak atau daycare, ruang bermain, dan ruang laktasi (menyusui) yang wajib dipenuhi pengelola fasilitas umum dan di tempat kerja,” ungkap Willy.
Baleg mendorong agar DPR menyiapkan fasilitas-fasilitas tersebut di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta. Pasalnya, kata Willy, DPR harus memberi contoh penerapan kebijakan.
“Kita harus menginisiasi agar DPR dibuatkan tempat penitipan anak untuk pegawai sebagai role model,” sebut Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Sampang, Pamekasan, Bangkalan, Sumenep) itu.
Willy juga mengatakan, fasilitas penitipan anak diharapkan dapat membantu orang tua yang bekerja dalam menjaga dan merawat anak-anaknya. Sebab untuk memastikan anak bertumbuh menjadi SDM unggul, negara dinilai harus ikut berpartisipasi dalam berbagai aspek, termasuk dalam bentuk kebijakan.
“Kita sudah berjuang untuk membuat kebijakan dan membangun narasi besar. Tapi DPR juga harus membangun contoh konkret dari lingkaran terdekat, seperti membuat tempat penitipan anak di Gedung DPR bagi pegawai. Jangan lalat di seberang lautan kelihatan, gajah di pelupuk mata luput,” tukas Willy.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR itu juga mengatakan, RUU KIA merupakan inisiatif untuk membangun SDM yang berkualitas. Oleh karenanya, dibutuhkan pendekatan inovatif sekaligus efektif untuk menciptakan manusia-manusia unggul.
“Dalam proses pembangunan SDM kita harus melihat jangka panjang, tidak bisa hanya berbasiskan pendekatan jangka pendek. Jangan di-vis-a-vis-kan (dihadap-hadapkan) dengan untung rugi,” tutur Willy.
Anggota Komisi XI DPR itu meminta semua elemen bangsa melihat persoalan mempersiapkan generasi penerus dari kacamata yang lebih besar. Willy mengingatkan, generasi penerus-lah yang akan menjadi masa depan pembangunan bangsa sehingga kebutuhan perkembangannya harus diakomodasi sejak sekarang.
“Ini soal komitmen pembangunan manusia Indonesia yang andal dan berkualitas yang menjadi tanggung jawab kolektif,” tegasnya.
Willy berharap pembahasan RUU KIA selanjutnya dikembalikan ke Baleg sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang mengusulkannya. Untuk pembahasan tingkat I, DPR menunggu respons dari pemerintah terkait RUU KIA melalui surat presiden (Supres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM).
“Tentu kita menunggu pemerintah menyusun DIM dengan komprehensif. Dan sebagai pengusul kita berharap RUU KIA dikembalikan ke Baleg dalam pembahasan selanjutnya bersama pemerintah,” tutup Willy.
(RO/*)