LBH Apik Minta MKD Beri Sanksi Keras Masinton

Getting your Trinity Audio player ready...

JAKARTA (2 Februari): Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) resmi melaporkan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka meminta politikus PDIP itu diganjar keras.

Direktur LBH Apik Ratna Batara Munti mengatakan, tujuan pelaporan kasus penganiayaan oleh Masinton terhadap tenaga ahlinya Dita Aditya Ismawati tersebut agar MKD dapat menindak dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Masinton.

"Sesuai dengan UU maka MKD dapat menindak anggota DPR yang memang diduga melanggar kode etik. Sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) MKD agar memanggil anggota DPR (Masinton Pasaribu) yang kami laporkan, dan memberikan sanksi yang tegas," kata Ratna seusai melaporkan Masinton ke MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/2).

Dia mengatakan, LBH Apik telah menerima laporan dari Dita selaku korban. LBH Apik berkesimpulan memang ada penganiayaan yang dilakukan Masinton terhadap Dita.
Ratna menambahkan, LBH Apik juga telah memegang sejumlah bukti adanya penganiayaan terhadap Dita. Seperti surat permohonan pelaporan, kronologis terjadinya pemukulan, serta gambar wajah Dita yang terkena pukulan.

"Memang hari ini korban mengalami trauma, dan kami rasa ini cukup mewakili korban," ucap dia.

Menurut ceritera Dita, dia dipukuli Masinton saat berada di dalam mobil. Namun versi Masinton menyebutkan, tangan sopirnya saat itu yang secara refleks mengakis tangan Dita karena Dita yang kader Partai NasDem DKI itu hendak mengambil kemudi mobil. Masih versi Masinton, Dita dalam keadaan mabuk.

Namun Dita membantah keras pernyataan Masinton. Justru dia diinterogasi Masinton sebelum ditonjok karena Dita berkumpul dengan ‘anak-anak’ NasDem.

Dita sudah pula melaporkan Masinton ke polisi terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya itu.*

 

Add Comment