NasDem Ingatkan BPK Harus Jadi Contoh

JAKARTA (26 Agustus): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzi Amro menyayangkan masih adanya temuan dan rekomendasi dalam laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan dana APBN 2021. Temuan dan rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil dari  pemeriksaan kantor Akuntan Publik Wisnu Karsono Soewito dan berada pada tataran permasalahan administrasi.

“Ke depan, jangan sampai orang yang sering memeriksa, khususnya BPK, walaupun ada Sekjen dan pimpinannya, masyarakat umum kan melihat bahwa BPK ini adalah badan yang ‘tukang’ mengaudit dan ‘tukang’ memeriksa entitas seperti kementerian, lembaga dan pemda. Jangan sampai nanti yang harusnya menjadi contoh malah tidak bisa, dalam hal administrasi pun masih teledor. Nah ini yang kita wanti-wanti,” ungkap Fauzi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan BPK di Senayan Jakarta, Kamis (25/8).

Pada laporan yang disampaikan Sekjen BPK, Bahtiar Arif, dijelaskan bahwa meski laporan keuangan BPK tahun 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 15 kalinya, lembaga tersebut masih menerima beberapa catatan. Bahtiar memaparkan ada tujuh temuan dan tujuh rekomendasi terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang perlu diperbaiki dan tujuh temuan kepatuhan terhadap kepatuhan perundang-undangan dengan delapan rekomendasi.

Temuan terkait SPI meliputi temuan administrasi terkait dengan dokumen pembayaran yang belum lengkap, pencatatan atau input persediaan yang terlambat terhadap barang milik negara yang belum dimanfaatkan, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dibuat lewat waktu, termasuk dokumen pertanggungjawaban piutang yang belum lengkap. Pada temuan menyangkut kepatuhan undang-undang antara lain aset tetap yang sertifikatnya dibuat masih atas nama BPK bukan Pemerintah Republik Indonesia cq. BPK.

“Saya menyarankan, karena mitra kerja kita sekarang ini adalah BPK, ke depan masalah administrasi ini sudah tidak ada lagi. Orang melihat kalau dengan kementerian dan lembaga wajarlah ada temuan. Tapi BPK kan emaknya, induknya pemeriksaan di Republik Indonesia ini cuma BPK dan BPKP. Lembaga audit yang diakui oleh undang-undang itu BPK dan BPKP,” tandas Fauzi.

Legislator NasDem dari Dapil Sumatra Selatan I (Kabupaten Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara) itu juga menyarankan agar ada role model dalam penyampaian laporan dan penggunaan APBN.

“Role model tersebut nantinya dapat menjadi acuan bagi entitas-entitas yang akan diperiksa maupun bagi kantor-kantor perwakilan BPK yang ada di berbagai daerah,” tukas Fauzi.

(dpr.go.id/*)

Add Comment