YOGYAKARTA (22 Juni): Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menegaskan pentingnya penguatan teknologi informasi (IT), literasi keuangan, dan inklusi keuangan sebagai strategi utama untuk menghadapi maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, judi daring, dan investasi bodong yang merugikan masyarakat.
Menurut Fauzi, transformasi digital di sektor keuangan telah menunjukkan kemajuan signifikan, termasuk dalam kemampuan sistem perbankan mengelola transaksi bernilai besar dengan dukungan teknologi yang semakin andal.
“Tadi kami mendapatkan penjelasan bahwa sistem teknologi yang digunakan sudah sangat baik. Permasalahan seperti perlambatan layanan pada jam-jam sibuk juga sudah dapat diatasi melalui penguatan infrastruktur digital,” ujar Fauzi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (19/6/2026).
Kemudahan akses layanan digital dan integrasi data nasabah menjadi indikator positif perkembangan sektor jasa keuangan. Namun, di sisi lain, penguatan pengawasan tetap diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kemajuan teknologi harus dibarengi penguatan perlindungan konsumen. Jangan sampai masyarakat yang semakin mudah mengakses layanan keuangan justru menjadi korban pinjaman online ilegal atau investasi bodong,” kata Fauzi.
Fauzi juga menyebut berdasarkan masukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemberantasan aktivitas keuangan ilegal perlu dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni literasi keuangan, inklusi keuangan, dan penguatan sistem teknologi informasi.
“Literasi, inklusi, dan penguatan IT harus berjalan bersamaan. Ini menjadi rekomendasi penting agar OJK semakin efektif melakukan pengawasan dan penindakan,” ujarnya.
Komisi XI DPR, lanjut Fauzi, akan terus mendukung penguatan kapasitas digital lembaga pengawas sektor keuangan agar mampu melakukan deteksi dini terhadap aktivitas keuangan ilegal.
“Kami berharap OJK semakin kuat dalam memanfaatkan teknologi untuk melakukan penutupan dan penindakan terhadap pinjol ilegal, judi online, maupun investasi bodong yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menambahkan, perlindungan konsumen di era digital harus menjadi prioritas nasional, termasuk melalui edukasi agar masyarakat lebih cerdas dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.
“Kami ingin masyarakat semakin cerdas dan aman dalam memanfaatkan layanan keuangan digital. Di sinilah pentingnya kolaborasi antara regulator, industri jasa keuangan, dan pemerintah,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)
0 Komentar