Kerap Menuai Polemik, Irma Desak BPJS Kesehatan Berbenah
PALEMBANG (14 Oktober): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani menyoroti pelayanan BPJS Kesehatan yang tidak henti menuai polemik di masyarakat. Ia mendesak BPJS Kesehatan membenahi layanan.
Irma mengatakan, sebelumnya marak perbedaan sistem pengobatan dan pelayanan peserta BPJS Kesehatan dengan pasien umum. Saat ini, muncul kasus beberapa pasien yang belum pulih dipulangkan pihak rumah sakit dengan alasan kuota BPJS penuh.
“Dibutuhkan ketegasan dari Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, agar pasien tidak boleh dipulangkan sebelum sembuh. Itu tidak boleh dipulangkan, karena melanggar undang-undang,” tegas Irma saat Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI bertemu dengan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), di Palembang, Kamis (13/10).
Menurut Irma, masalah seperti itu tidak boleh terjadi karena pelayanan BPJS Kesehatan telah diatur oleh undang-undang dan harus dilaksanakan oleh fasilitas kesehatan dengan baik dan benar.
Legislator NasDem dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu meminta Kementerian Kesehatan untuk menindak tegas rumah sakit yang memiliki aturan semacam itu.
Baca juga: Irma Desak Kemenaker Ikut Bertanggung Jawab Soal PMI di Inggris
Irma pun mengajak Pemda Sumsel dan mitra kerja Komisi IX DPR untuk mengawal kasus-kasus seperti itu. Selain mencederai publik, kasus-kasus semacam itu juga menyalahi undang-undang yang berlaku.
“Jika masalah tidak diselesaikan, maka Komisi IX DPR sudah bersepakat akan membuat panja. Panja itu untuk lebih memperdalam kinerja mitra-mitra kerja kita, agar mereka memiliki kinerja sesuai dengan tupoksinya. Kalau itu tidak dilakukan tentu ada sanksi dari Komisi IX DPR,” pungkas Irma.
(dpr.go.id/*)