JAKARTA (29 Juli): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani, menerima audiensi Koalisi Buruh Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai usulan serikat buruh sebagai masukan dalam penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
Pembahasan isu krusial seperti outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi fokus dalam pertemuan tersebut.
Irma menegaskan, keterlibatan serikat buruh menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi agar undang-undang yang dihasilkan mampu mengakomodasi kepentingan pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
“Hari ini kita di Fraksi Partai NasDem kedatangan kawan-kawan dari seluruh serikat buruh menyampaikan usulan-usulan yang akan masuk dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kami dari Komisi IX tentu membutuhkan masukan yang disampaikan kawan-kawan buruh terkait bagaimana nanti undang-undang ini dibuat oleh pemerintah maupun DPR,” ujar Irma usai menerima audiensi.
Menurut Irma, pokok-pokok pikiran yang disampaikan kalangan buruh akan menjadi bahan pembahasan bersama dengan masukan dari akademisi dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, setiap klausul yang disusun diharapkan mampu menjawab kebutuhan dunia ketenagakerjaan secara menyeluruh.
“Keikutsertaan kawan-kawan buruh dalam menyampaikan pokok-pokok pikiran untuk masuk dalam klausul-klausul yang ada di undang-undang ini perlu, menjadi penting bagi kami untuk bisa diselaraskan dengan semua masukan-masukan yang juga sudah disampaikan oleh para akademisi,” ujarnya.
Irma berharap proses penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan dilakukan secara komprehensif sehingga tidak menimbulkan persoalan ketika diterapkan. Ia mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal pembahasan regulasi tersebut agar menghasilkan kebijakan yang berkeadilan.
“Undang-Undang ini tidak ada ruang, tidak ada celah untuk dijiar ketika nanti diundangkan. Penting bagi kita semua untuk sama-sama mengawal Undang-Undang ini agar bermaslahat, baik untuk buruh, untuk pengusaha maupun untuk pemerintah, terutama tentu bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya. (gema/*)
0 Komentar