Martin Minta PTPN Dialog dengan Masyarakat Masalah Lahan

JAKARTA (21 Oktober): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung meminta PT Perkebunan Nusantara (PTPN) mengutamakan dialog dengan masyarakat terkait permasalahan lahan dan persoalan lainnya di Kabupaten Simalungun dan Pematangansiantar, Sumatra Utara (Sumut). Hasil dialog juga dapat diterima pihak PTPN dan masyarakat.

Permasalahan tanah antara PTPN dan warga terjadi di daerah Bah Jambi, Kabupaten Simalungun dan di Kampung Baru, Kelurahan Gurila, Pematangsiantar. Martin memberi atensi pada permasalahan itu setelah mendapat laporan dan pengaduan masyarakat.

“Saya meminta Dirut Holding PTPN III (Mohammad Abdul Ghani) untuk menyampaikan ke jajarannya agar mengutamakan dialog dan duduk bersama dengan masyarakat serta pemangku kebijakan,” ujar Martin dalam keterangannya, Jumat (21/10).

Baca juga: Kirim Surat Terbuka, Martin Minta Presiden Tetap Berikan BPUM

Terkait masih adanya tindakan dari pihak perkebunan yang mengakibatkan seringnya terjadi konflik dengan masyarakat, Legislator NasDem ini juga meminta hal tersebut tidak boleh kembali terjadi.

“Alat berat dan segala tindakan yang dapat menimbulkan konflik tidak boleh lagi terjadi. Dan jajaran (PTPN) yang di bawah juga harus menerapkan hal tersebut. Saya akan terus melihat, memantau ini,” tegas Martin.

Martin menambahkan, dengan adanya dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan semua dapat jelas dan terang. Sehingga konflik antara perusahaan dan masyarakat tidak terjadi lagi.

“PTPN silahkan undang masyarakat, undang pemerintah daerah dan juga BPN (Badan Pertanahan Nasional). Duduk bersama dan sampaikan semua yang menjadi permasalahan. Sehingga terang dan jelas semua. Kemudian cari solusi terbaik,” tegas Martin.

Baca juga: Hilirisasi Produk PTPN untuk Stabilisasi Harga

Terkait permasalahan PTPN IV dengan masyarakat Simalungun yang menolak konversi tanaman teh menjadi sawit, wakil rakyat dari Dapil Sumut II (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat) itu meminta hal yang sama yakni dilakukan dialog dan duduk bersama.

“Permasalahan yang ada di Simalungun dan Pematangansiantar, agar semuanya diutamakan dialog. Jangan ada tindakan di bawah yang dapat menimbulkan kegaduhan,” pungkas Martin.

(RO/dis/*)

Add Comment