a

Ekonomi Kreatif Harus Dikembangkan secara Komprehensif

Ekonomi Kreatif Harus Dikembangkan secara Komprehensif

JAKARTA (23 Oktober): Pengembangan ekonomi kreatif harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan agar memberikan manfaat yang lebih luas untuk mendorong perekonomian nasional.

“Pengembangan dan pengaturan ekonomi kreatif harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan berdasarkan nilai-nilai dasar bangsa yang kita miliki,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat  menjadi pembicara kunci secara daring pada acara sosialisasi UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (22/10).

Baca juga: Perlu Penguatan Komitmen Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Hadir pada sosialisasi itu Endah Cahya Rini ( Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak), SeIliane Helia Ishak (Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) dan para pemangku kepentingan sektor pariwisata di Kabupaten Demak.

Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, nilai-nilai dasar yang menjadi acuan tersebut seperti diamanatkan Empat Konsensus Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Indonesia, kata Legislator NasDem itu, memiliki kekayaan warisan budaya yang perlu dimanfaatkan menjadi produk yang menciptakan nilai tambah melalui pengembangan ekonomi kreatif untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Baca juga: Berdayakan Desa Jadi Pusat Ketahanan Ekonomi Bangsa

Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, UU No 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif adalah upaya pengaturan untuk mewujudkan nilai tambah pada kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan dan  teknologi.

Dalam realitas krisis global terkini, ungkap Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah II (Demak, Kudus, Jepara) itu, ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor potensial yang mesti digali secara berkelanjutan untuk memperkuat kebangkitan dan pemulihan ekonomi nasional menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

“Setiap potensi yang kita miliki hanya mungkin dioptimalkan melalui sinergi dan kolaborasi seperti yang dijelaskan dalam pertimbangan pembentukan undang-undang tentang Ekonomi Kreatif ini,” ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut.

(*)

Add Comment