Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Kemenkop Harus Perkuat Fungsi Pengawasan dan Penjamin Mutu Koperasi

đź“… 17 Sep 2026 đź’¬ 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (17 September): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, mendorong Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjadikan keterbatasan anggaran sebagai momentum untuk menajamkan peran, bukan sebagai hambatan.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Dalam rapat yang membahas pagu dan realisasi anggaran serta perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), menurut Asep, tidak dipenuhinya seluruh usulan tambahan anggaran Kemenkop untuk Tahun Anggaran 2027 semestinya tidak dibaca sebagai kemunduran, melainkan sebagai panggilan untuk kembali kepada fungsi paling hakiki kementerian tersebut.

“Kemenkop harus bisa mengambil hikmah dari tidak dipenuhinya permohonan anggaran tambahan, yaitu dengan cara mengefektifkan fungsinya sebagai regulator, pengawas, dan penjamin mutu koperasi,” ungkapnya.

Alumnus Fakultas Hukum Unpad itu menekankan bahwa modal KDKMP pada dasarnya tidak bersumber dari pagu Kemenkop, melainkan dari Dana Desa dan skema kredit perbankan Himbara yang mencapai miliaran rupiah per unit. Karena itu, ukuran keberhasilan Kemenkop bukan terletak pada kemampuannya membiayai koperasi, melainkan pada kemampuannya menata dan menjaga mutu.

“Negara sudah menempatkan modal yang besar melalui Dana Desa dan perbankan. Tugas Kemenkop bukan menambah belanja untuk mengoperasikan puluhan ribu koperasi satu per satu, tetapi memastikan setiap rupiah yang sudah mengalir itu benar-benar dikelola dengan tata kelola yang baik dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kesenjangan antara jumlah koperasi yang telah berbadan hukum dan yang benar-benar beroperasi di lapangan. Data yang ada, kata Asep, harus digunakan secara jujur untuk memisahkan koperasi yang hidup dari yang sekadar berdiri, sehingga fungsi verifikasi, validasi, dan penilaian kesehatan koperasi menjadi prioritas utama di tengah anggaran yang terbatas.

“Jangan sampai kita bangga pada angka pembentukan, padahal di lapangan banyak gerai yang sepi dan tidak bertransaksi. Pengawasan yang efektif justru menjadi asuransi bagi dana negara yang sudah terlanjur mengalir,” tegasnya.

Legislator NasDem asal Kabupaten Bogor itu mengusulkan pendekatan berbasis prioritas: memusatkan sumber daya yang terbatas pada koperasi yang sudah beroperasi
dan yang telah menarik pinjaman — titik risiko fiskal tertinggi — agar benar-benar sehat dan layak menjadi percontohan, alih-alih menyebar dana secara merata tanpa dampak nyata.

“Lebih baik lima ribu koperasi yang benar-benar sehat, bertransaksi, dan siap diaudit lalu menjadi model, daripada delapan puluh ribu koperasi yang hanya dibina di atas kertas,” katanya.

Untuk menskalakan pembinaan tanpa membebani anggaran, Asep mendorong Kemenkop memaksimalkan platform digital seperti Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes) dan pembelajaran daring, memanfaatkan dana dekonsentrasi bersama Dinas Koperasi di daerah, serta mengorkestrasi dukungan lintas kementerian/lembaga yang selama ini menopang program KDKMP. Ia turut menegaskan pentingnya penuntasan Rancangan Undang-Undang Perkoperasian untuk memperkuat fondasi hukum dan tata kelola koperasi nasional.

“Ini adalah fase konsolidasi, dan justru di fase inilah keberpihakan kita pada kualitas diuji. Efektivitas regulasi dan pengawasan pada akhirnya jauh lebih menentukan masa depan koperasi ketimbang sekadar besarnya anggaran, pungkas Asep. (taufik/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *