Charles Minta Pemerintah Transparan Tangani Kasus Kebocoran Data

JAKARTA (26 Juli): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikyansah mendorong pemerintah transparan dalam penanganan kasus kebocoran data. Langkah itu diharapkan dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keamanan siber di Indonesia.

“Upaya transparansi diperlukan sebagai jaminan bahwa negara hadir di setiap permasalahan rakyat. Keamanan siber di Indonesia harus terus ditingkatkan untuk kepentingan publik,” ujar Charles, di Jakarta, Selasa (25/7).

Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan dugaan kebocoran 337 juta data yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Di dalam data itu terdapat nama ibu kandung yang biasa digunakan untuk memverifikasi keamanan perbankan. Selain itu, terdapat pula berita mengenai dugaan kebocoran data pengguna kartu kredit yang tidak kalah mencuri perhatian.

Charles mendukung pemerintah untuk segera membuat aturan turunan UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

“Masalah kebocoran informasi pribadi bukan sebatas urusan data semata, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik kepada pemerintah,” ungkapnya.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur IV (Lumajang dan Jember) itu mendukung segala upaya dalam penanganan kebocoran data. Namun, penanganan kasus-kasus ini harus tetap secara hati-hati. Sebab, tidak sedikit hacker yang hanya menggertak namun tidak dilengkapi data yang dimiliki saat melakukan penyerangan.

“Gerak cepat dalam menelusuri informasi kebocoran data pribadi sangat dibutuhkan. Termasuk dari internal perbankan sendiri,” tutup Charles.

(dpr.go.id/*)

Add Comment