Martin Tegaskan Program Listrik Desa Harus Menjangkau Seluruh Wilayah

JAKARTA (20 September): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, menegaskan bahwa listrik merupakan hak dasar yang harus dipenuhi negara. Program Listrik Desa harus didukung dan dipastikan bisa dirasakan masyarakat di seluruh Tanah Air.

“Listrik bukan masalah menjadi prioritas atau tidak. Ini keharusan. Listrik kan hak dasar warga negara kalau kita mengacu konstitusi. Program Listrik Desa ini soal keharusan,” kata Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Dirut PT PLN, Dirut PT RNI/ID Food, dan Dirut PT Reasuransi Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9).

Martin mencontohkan di dapilnya Sumatra Utara II, khususnya di Kepulauan Nias ada puluhan desa yang belum teraliri listrik. Program Listrik Desa diharapkan bisa menjangkau seluruh desa yang belum teraliri listrik.

Program Listrik Desa yang masuk ke Sumut tahun 2023 sebanyak 98 desa. Sebanyak 52 desa di antaranya ada di tiga kabupaten di Kepulauan Nias.

“Jadi setengah lebih desa-desa yang tidak ada listrik di Sumut, ada di Kepulauan Nias. Jadi kemarin saya kunjungi, ada yang sudah 100%, ada yang sudah 50%, ada yang belum. Mereka ada yang 39 tahun menunggu dan ketika masuk listrik ini, baru mereka rasakan yang namanya merdeka di republik ini,” lanjut Martin.

Baca juga: Komitmen Martin akan Perluasan Jaringan Listrik Desa Diapresiasi

Lebih lanjut Martin menyinggung masalah keadilan di Indonesia. Di tengah masih banyak desa yang belum teraliri listrik, namun justru di sisi lain di kota justru terus dihadirkan berbagai fasilitas.

“Kita sudah meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung. Canggihnya luar biasa. Coba bayangkan kita tinggal di Desa Siofabanua, di Kabupaten Nias Utara. Mereka masih gelap, lalu menyaksikan orang kota naik kereta cepat sedemikian canggih, sampai 350 km/jam,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut PLN mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2024 sebesar Rp5,86 triliun untuk Program Listrik Desa. Melalui PMN itu, PLN akan melistriki 2.097 desa di seluruh Indonesia. Komisi VI pun mendukung adanya PMN tersebut.

“Program Listrik Desa harus terus berlanjut sehingga desa di seluruh Indonesia bisa dipastikan terang,” pungkas Martin.

(dis/*)

Add Comment