Saan Sayangkan Ketidakhadiran KPU dalam Rapat dengan Komisi II DPR

JAKARTA (27 November): Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, menyayangkan ketidakhadiran komisioner KPU dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II. Rapat itu mengagendakan pembahasan peraturan KPU (PKPU) yang belum tuntas.

“Ini kan soal koordinasi antarpenyelenggara pemilu, terkait dengan penjadwalan-penjadwalan rapat, terutama terkait peraturan PKPU maupun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), yang memang masih beberapa rancangan yang harus dikonsultasikan dengan DPR,” kata Saan, Sabtu (25/11).

Saan meminta para komisioner tidak mengulangi hal itu lantaran seluruh komisioner melakukan kunjungan ke luar negeri. Ia mengingatkan bahwa pemilu sudah semakin dekat.

“Ketika ada, baik rancangan PKPU maupu rancangan perbawaslu, sebelum mereka menyampaikan mereka harus saling koordinasi supaya tidak ada mis. Ketika ada perbawaslu, Bawaslu meminta waktu koordinasi dengan DPR, KPU-nya sedang ada di luar negeri, bimtek. Nah, ini juga ada mis, ke depan menurut saya jangan terulang kembali,” tegas Saan.

Legislator NasDem itu mengatakan, akan menjadwalkan ulang RDP dengan KPU. Komisi II akan mencari waktu yang tepat sebelum masa reses DPR pada 5 Desember mendatang.

“Cari waktu yang pas, karena dalam beberapa hari ke depan mulai 28 November kita sudah masuk tahapan kampanye. Tentu kita akan cari waktu yang pas. Minggu depan juga mulai reses tanggal 5, nah kita akan cari di sela-sela itu,” katanya.

(dis/*)

Add Comment