Martin Minta Ada Regulasi Antisipasi Kembalinya TikTok Shop

JAKARTA (29 November): Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Martin Manurung, merespons isu kembali beroperasinya TikTok Shop di Indonesia. Ia mengingatkan terkait pentingnya perlindungan konsumen jika aplikasi itu kembali hadir.

“Perlu membuat regulasi yang mengatur perlindungan data konsumen dan persaingan usaha yang sehat,” ujar Martin, Selasa (28/11).

Menurut Legislator NasDem itu, mendesak dibuatkan regulasi tersebut karena pengguna TikTok jumlahnya sangat besar di Tanah Air.

Di sisi lain, Martin merespon rumor TikTok yang akan menggandeng GoTo. Kerja sama itu, supaya TikTok Shop bisa beroperasi lagi di Indonesia.

Martin menambahkan perlu kewaspadaan merespons hal itu. Jangan sampai ada satu konglomerasi mendominasi dan menguasai pasar di berbagai sektor bisnis.

Pemerintah, lanjut Martin, perlu mewaspadai rencana bisnis tersebut. Misalnya, melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perlu memberikan perhatian.

“KPPU harus memastikan bahwa GoTo tidak menggunakan posisinya untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan konsumen dan pelaku usaha lokal,” kata Martin.

Banyak negara mempermasalahkan kehadiran TikTok, dari sisi platform sebagai media sosial maupun kini berkembang menjadi e-commerce.

Bahkan, kekhawatiran pernah disampaikan Presiden Jokowi. Presiden kaget ketika mengetahui adanya satu aplikasi yang berhasil memancing 123 juta orang dalam hitungan bulan karena ada pembelian yang sangat masif.

Kepala Negara memberi perhatian pada keamanan data dan perilaku konsumen Indonesia. Sebab, sudah mengarah pada predatory pricing. (metrotvnews/*)

Add Comment