Sahroni Tegaskan Pembahasan RUU Lebih Cepat Lebih Baik
JAKARTA (7 Juni): Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan, sebaiknya revisi undang-undang (RUU) yang sudah masuk ke DPR RI segera dibahas.
Salah satu RUU yang tengah digodok DPR ialah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
RUU MK disebut belum jadi skala prioritas di Komisi III DPR. Pengesahan amendemen beleid itu dipastikan tak dilakukan tergesa-gesa.
“Enggak, ya, kan, sudah sejak kapan sebenarnya dibahas, lebih cepat lebih baik, malah (pembahasan RUU),” ungkap Sahroni, Rabu (5/6).
Revisi UU MK menuai polemik. Rapat membahas revisi itu juga menuai sorotan karena dilakukan di masa reses.
Rapat disebut sudah mengantongi izin dari pimpinan DPR. Pembahasan perubahan beleid itu berlangsung di Komisi III DPR.(medcom/*)