Sahroni Dorong Polda Jabar Ikut Tangani Kasus Investasi Bodong di Bogor

JAKARTA (24 Juli): Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta penyidik Polresta Bogor Kota mengusut tuntas kasus investasi bodong yang diduga dilakukan FYP yang diduga anak perwira polisi di Polresta Bogor Kota.

FYP dilaporkan terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan penawaran proyek di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Agar pengusutan berlangsung profesional, Sahroni mendorong Polda Jabar ikut menangani kasus tersebut.

Saya minta Polda Jabar beri asistensi terhadap kasus ini agar pengusutannya berjalan profesional dan transparan,” ungkap Sahroni dalam keterangannya, Selasa (23/7).

Legislator NasDem yang akan kembali duduk di Senayan Periode 2024-2029 itu mengingatkan bahwa Komisi III DPR tidak ingin mendengar ada konflik kepentingan yang membuat penyidikan berjalan lambat, apalagi hanya karena pelaku diduga anak seorang perwira polisi.

Kalau menipu, ya, berarti penjahat. Jadi, awas! Jangan sampai ada cerita beking-bekingan. Enak saja, justru seharusnya malu,” tegas Sahroni.

Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu berharap penegak hukum membantu para korban untuk mendapatkan ganti rugi. Dengan begitu, tambah Sahroni, proses pidana dan perdata kasus investasi bodong itu bisa berjalan paralel.

Karena dalam kasus penipuan seperti ini, keadilan bagi korban itu ketika uang mereka dikembalikan, dan pelaku dijerat hukuman setimpal,” tutur Sahroni.

Menurutnya, korban dalam kasus itu pasti banyak dan kerugian yang diderita pun tidak sedikit.

Kasus seperti ini sudah pasti korbannya banyak sehingga total kerugian bisa miliaran rupiah. Jadi, harus diusut tuntas,” pungkas Sahroni.

(*)

Add Comment