Sahroni Minta Polisi Lacak Peredaran Senpi Rakitan Ki Bedil
JAKARTA (15 April): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Polri menelusuri seluruh pihak yang membeli senjata api rakitan ilegal dari TS, 58, atau Ki Bedil, di Jawa Barat. Ia minta Polri tidak berhenti pada penangkapan perakit senjata.
“Saya juga minta polisi tidak berhenti di pelaku perakitnya saja. Lacak seluruh pembeli senjata api rakitan tersebut, karena mereka inilah yang berpotensi menjadi pelaku kejahatan di lapangan,” kata Sahroni, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, kasus itu harus diusut tuntas agar tidak ada lagi senjata ilegal yang beredar bebas di masyarakat.
“Ini bisa menjadi ancaman serius,” tegas legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu.
Ia juga menilai peredaran senjata api rakitan bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan berpotensi memicu berbagai tindak kriminal dan korban jiwa.
“Kita tidak pernah tahu sudah berapa banyak tindak kriminal, korban jiwa, dan keresahan yang mungkin timbul akibat peredaran senpi rakitan seperti ini. Karena itu saya minta Bareskrim Polri menjerat pelaku dengan hukuman yang berat dan maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap TS yang diduga telah merakit dan menjual senjata api ilegal selama sekitar 20 tahun. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku memiliki latar belakang bekerja di industri senjata angin di wilayah Cipacing dan dikenal di kalangan pelaku kejahatan jalanan sebagai perakit senjata.
Senjata rakitan tersebut dijual dengan harga sekitar Rp20 juta per pucuk dan diduga telah beredar luas di masyarakat. (metrotvnews/*)