Nurhadi Ingatkan Pemerintah Dampak RPMK terhadap Industri Tembakau

JAKARTA (20 September): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Nurhadi mengingatkan pemerintah agar memertimbangkan dampak sosial dari Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

Jangan sampai, kalau RPMK ini tidak dikoreksi atau dievaluasi, maka akan menyebabkan kegaduhan di dalam negeri,” ungkap Nurhadi dalam forum legislasi bertajuk “Menilik Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan dan Dampaknya Terhadap Industri Tembakau”, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).

Nurhadi menegaskan, pertimbangan matang harus dilakukan mengingat kondisi ekonomi nasional saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Legislator NasDem yang akan kembali duduk di kursi Senayan pada periode 2024-2029 ini juga menyampaikan sejumlah dampak jika RPMK tak memertimbangkan industri hasil tembakau (IHT). Salah satunya, berpotensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain akan menyebabkan kegaduhan di dalam negeri, ini tentu juga akan berpotensi sekitar enam juta pekerja tereduksi dan menambah rentetan jumlah PHK,” tandas Nurhadi.

(metrotvnews.com/*).

Add Comment