a

Ujang Bey Berharap Penyelenggara Pilkada di Jabar Gunakan Dana secara Efisien

Ujang Bey Berharap Penyelenggara Pilkada di Jabar Gunakan Dana secara Efisien

BANDUNG (15 November): Anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pilkada 2024 di Provinsi Jawa Barat mencapai Rp1,6 triliun. Angka itu terhitung tinggi sehingga perlu pengawasan ketat.

“Kita harus memastikan penggunaan NPHD diawasi dengan baik. Jangan sampai, setelah pelaksanaan pilkada, muncul masalah yang tidak diinginkan, seperti ‘piring kotor’ yang merusak integritas proses pilkada itu sendiri,” ujar anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, seusai pertemuan Komisi II DPR dengan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, penyelenggara pemilu, serta Penjabat Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Ujang menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran NPHD, mengingat situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Saya tekankan kepada seluruh penyelenggara pemilu di Jawa Barat untuk memanfaatkan anggaran dengan bijak. Mengingat kondisi ekonomi yang kurang stabil, kita harus menjaga setiap rupiah yang dikeluarkan. Diharapkan Pilkada Serentak 2024 ini dapat berjalan sukses, transparan, dan bersih,” tegas Ujang.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat IX (Sumedang, Majalengka, dan Subang) itu juga menyampaikan bahwa pada 27 November 2024 mendatang, masyarakat Indonesia akan mengikuti pilkada serentak pertama secara nasional.

Ujang berharap penyelenggaraan pilkada kali ini dapat menjadi percontohan yang sukses dengan kualitas yang baik, sehingga memberikan pengalaman positif bagi demokrasi Indonesia ke depan.

“Ini menjadi momentum penting, karena masyarakat mengharapkan pilkada serentak tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menghasilkan proses yang transparan, adil, dan berkualitas,” tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ujang juga menyoroti pentingnya peran penjabat di berbagai daerah di Jawa Barat dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN).

“Saya mengingatkan seluruh penjabat untuk selalu menegaskan kepada ASN agar tetap netral. Kenetralan ASN sangat krusial demi terciptanya penyelenggaraan pilkada yang jujur, adil, dan transparan,” tukas Ujang.

(dpr.go.id/*)

Add Comment