NasDem Akan Ikuti Aturan KPU
JAKARTA, (20 Februari): Partai NasDem akan mengikuti apapun keputusan KPU RI mengenai ketentuan penayangan gambar partai politik serta nomor urut dalam Pemilu yang saat ini tengah digodok bersama Bawaslu, Dewan Pers serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"NasDem akan mengikuti semua PKPU," kata Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (20/2).
Meskipun demikian, ia meyakini penayangan gambar dan nomor urut Partai NasDem yang sudah dilakukan beberapa hari ke belakang di televisi tidak melanggar peraturan KPU (PKPU) karena hal tersebut belum diatur oleh KPU.
"Saat ini belum ada PKPU terkait tayangan gambar parpol dan nomor urut karenanya tidak melanggar PKPU," tukasnya.
Johnny menjelaskan bahwa penayangan gambar parpol serta nomor urut di media televisi dimaksudkan untuk menyosialisasikannya kepada konstituen. Sebab, penetapan nomor urut Pemilu baru dilangsungkan pada Minggu (18/2) lalu. Johnny pun menyebut sosialisasi melalui media televisi paling efektif karena jangkauan yang luas.
"Gambar parpol dan nomor urut perlu segera disosialisasikan kepada konstituen karenanya tentu setiap parpol akan mencari jalan yang paling efektif yang dimungkinkan oleh PKPU," pungkasnya.(MI/*)