Fauzan Khalid Soroti Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

JAKARTA (4 Desember): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, menyoroti pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada gelaran Pilkada Serentak 2024. Penyelenggara pemilu diminta melakukan evaluasi untuk memperbaiki pesta demokrasi ke depan.

Pelanggaran itu tidak hanya isu, kenapa? Karena fakta kita temukan. Ada Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), ada Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), dia tau ada pelanggaran tapi dia diam,” kata Fauzan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Wamendagri Ribka Haluk, KPU, Bawaslu, dan DKPP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).

Menurut Fauzan, seharusnya para penyelenggara dan pengawas pemilu aktif menindak jika menemukan pelanggaran, baik dari pasangan calon kepala daerah maupun para pendukung.

Legislator dari Dapil NTB II (Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram) itu juga mengkritik penyelenggara pemilu yang terlalu normatif dalam menangani pelanggaran.

Mungkin secara prosedural normatif, KPU dan Panwas punya alasan walaupun itu tidak rasional. Itu tidak bisa membenarkan apa (pelanggaran) yang terjadi,” tegasnya.

Fauzan berharap penangangan pelanggaran pemilu tidak lagi normatif. Setiap bentuk pelanggaran harus ditindaklanjuti secara serius.

Kadang-kadang kita ini lucu. Hasil tidak rasional, tapi kita sahkan, karena memenuhi aspek prosedur, aspek normative semata,” tegasnya lagi.

Dia meminta agar Pemilu 2024 menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu, dan ia sepakat dengan usulan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi pemilu dan Pilkada.

Ini pintu masuk untuk secara menyeluruh kita lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu dan pilkada,” pungkasnya.

(yudis/*)

Add Comment