Fraksi NasDem Sulteng minta Dibentuk BLUD terkait Dana Abadi Migas dan Mineral

PALU, (13 Maret): Ketua Fraksi NasDem DPRD provinsi Sulawesi Tengah Muh. Masykur meminta Gubernur segera membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Dana Abadi Migas dan Mineral. Permintaan ini disampaikan Masykur berkaitan dengan digarapnya Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Partisipating Interest 10 Persen Hulu Minyak dan Gas.

"Pemerintah Sulawesi Tengah harus membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai fungsi pengelola investasi, tabungan regenerasi dalam bentuk dana abadi atas sumber daya alam dari dua sektor vital, Migas dan Mineral," jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD provinsi Sulawesi Tengah ini di Palu, Senin (12/3).

Hal ini penting kata Masykur untuk menghindari daerah dari apa yang disebut dengan 'kutukan sumber daya alam'.  Masykur menjelaskan Sulteng harus memiliki perencanaan pengelolaan hasil sumber daya alam yang visioner, transparan, akuntabel dan partisipatif.

"Dana Abadi Migas dan Mineral semacam tabungan masa depan yang bersumber dari APBD, Dana Bagi Hasil migas, Mineral tambang, dan PI 10 persen. Kita ingin menghindari masa depan sulit bagi generasi kita sejak dini," ujarnya.

Masykur menyebutkan, bahwa tahun 2017, IMIP membayarkan pajak sebesar Rp. 1,7 triliun bagi pemerintah pusat dari hasil hilirisasi nikel Morowali. Dana Bagi Hasil Migas di Banggai mencapai Rp. 400 Milyar. Semua ini kata dia, hanya akan menguap jadi belanja, konsumsi semata tanpa bisa relevan dengan kesejahteraan rakyat, jika tidak ada pengelolaan dana abadi.

Bagi Masykur, pengelolaan Dana Abadi akan menjadi asuransi bagi rakyat Sulteng untuk menghindarkan sejak dini kemiskinan pada generasi masa depan.

"Kita harus belajar dari masa lalu. Dulu ebony dan hasil hutan dieksploitasi secara membabi buta tanpa rencana. Sehingga boros dan rentan dengan penyelewengan," terangnya.(*)

Add Comment