Ayep Zaki Wujudkan Tata Kelola Kota Sukabumi yang Transparan, Efisien, dan Partisipatif
Getting your Trinity Audio player ready...
|
SUKABUMI (20 Juni): Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Sukabumi dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (18/6/2025) pagi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi.
Rapat membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2025–2029.
Rapat turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparatur pemerintahan, lembaga kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat.
“Pemandangan Umum Fraksi DPRD ini menjadi cerminan dari praktik demokrasi yang sehat dan kontrol yang baik terhadap jalannya pemerintahan. Terima kasih atas apresiasi terhadap pengelolaan keuangan Kota Sukabumi,” ujar Ayep Zaki yang juga kader Partai NasDem.
Ayep Zaki menjelaskan, terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Rp49,6 miliar berasal dari efisiensi dan pelampauan pendapatan. Dana ini dialokasikan pada 2025 untuk pelayanan publik seperti RSUD, Puskesmas, dan JKN, serta belanja pegawai. Silpa juga tercatat sebagai pengurang dana transfer pusat.
Terkait defisit laporan keuangan sebesar Rp37 miliar, ia menjelaskan bahwa hal tersebut bersumber dari perbedaan pencatatan dan waktu pembayaran transaksi akhir tahun 2024. Perbaikan sistem laporan operasional akan dilakukan.
Dalam peningkatan PAD, Pemkot telah menjalankan digitalisasi, kerja sama dengan Kejaksaan untuk penagihan pajak, serta meluncurkan aplikasi PANTAS dan sistem pembayaran online.
Untuk kontribusi BUMD, Perumda BPR menyumbang Rp1,024 miliar ke PAD, sementara PDAM masih menutup kerugian sebelumnya. Pemkot menjanjikan evaluasi dan pengawasan berkala.
Pada aspek perencanaan anggaran, Pemkot kini menggunakan pendekatan berbasis output dan outcome. Penurunan kemiskinan dilakukan melalui pelatihan kerja dan bursa kerja.
Isu dana BOS juga ditanggapi Wali Kota dengan menyatakan pengawasan melalui Inspektorat akan diperkuat. Program unggulan RPJMD akan berjalan bertahap dan dievaluasi rutin, dengan perhatian khusus pada wilayah selatan kota.
Dana abadi direncanakan masuk dalam APBD Perubahan dan dikelola oleh Koperasi Merah Putih. Penanganan sampah akan dievaluasi pascarotasi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Soal wakaf, Ayep Zaki berkomitmen mengajak seluruh nadzir bersatu dan mengelola dana wakaf secara profesional. Dana sekitar Rp275 juta telah diinvestasikan dalam obligasi syariah.
Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Penerangan Jalan Umum (PJU) disebut tidak membebani APBD karena dibiayai oleh investor dan hanya menimbulkan biaya saat operasional berjalan. Ia berharap, kehadiran PJU dapat menggerakkan ekonomi warga.
Adapun program Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) ditiadakan dan dialihkan ke program padat karya yang dinilai lebih efektif dalam penyerapan tenaga kerja.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola yang transparan, efisien, dan partisipatif dalam setiap kebijakan pembangunan. Dialog aktif antara eksekutif dan legislatif ini menjadi wujud nyata praktik demokrasi yang sehat di Kota Sukabumi.
(WH/*/AS)